Headlines
Loading...
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KEMBALI RAIH WTP EMPAT KALI BERTURUT-TURUT

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN KEMBALI RAIH WTP EMPAT KALI BERTURUT-TURUT

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Selatan Tahun 2019 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Hari Wiwoho.
KALIANDA, Sungkainews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, pada Kamis (28/5/2020).

Adapun penyerahan dilakukan secara virtual sesuai dengan mekanisme penyelesaian tugas kedinasan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2018. Tahun ini, Kabupaten Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP.

Dalam sambutan melalui metode video conference (vicon), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho mengatakan, opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2019 termasuk implementasi Rencana Aksi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucap Hari Wiwoho.

Namun demikian, dirinya mengatakan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian Laporan Keuangan.

“Kiranya Opini Tahun 2019 tersebut dapat dipertahankan. Dan kami berharap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Hari Wiwoho.

Sementara, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Ketua DPRD, H. Hendry Rosyadi menyatakan, rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 akan segera ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerjasama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dimasa-masa yang akan datang,” ujar Hendry Rosyadi di ruang vicon, rumah dinas bupati setempat.

Hendry Rosyadi juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Serta menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kembali dapat mempertahankan keempat kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Kami juga mohon arahan dan bimbingan sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan dimasa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, perolehan opini WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Mulai jajaran pemerintahan di tingkat bawah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unsur DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu juga menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan pemerintah setempat berjalan dalam koridor yang benar.

“Saya berharap, dengan opini WTP, pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan,” ujar Nanang Ermanto usai penyerahan LHP secara virtual. (Kmf/rls)