Headlines
Loading...
Resmi Dilantik, Nanang Ermanto Jabat Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Resmi Dilantik, Nanang Ermanto Jabat Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021

Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi menyerahkan Surat Keputusan Presiden kepada H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021. | Diskominfo Lamsel
BANDAR LAMPUNG, Sungkainews.com – Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi melantik H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016-2021, di Balai Keratun, Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2020).

Nanang Ermanto yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Lampung Selatan ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati selama delapan bulan sejak menerima SK pada 3 Agustus 2019.

Pelantikan Nanang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 tanggal 30 April tahun 2020, tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunadi menyebut, pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Baru saja kita saksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati Lampung Selatan dalam suasana Covid-19,” ujar Arinal mengawali sambutannya.

Dalam sambutannya, Arinal juga berpesan kepada Nanang agar menjadi pemimpin yang amanah sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.

“Saya berharap saudara Bupati Lampung Selatan dapat menjalankan wewenang dengan baik dan menyelesaikan dengan penuh tanggungjawab,” kata Arinal.
Gubernur Lampung, Ir. Arinal Djunaidi melantik H. Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan Definitif sisa masa jabatan 2016-2021. | Diskominfo Lamsel
Selain itu, Arinal juga menitipkan wilayah Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Saat ini pemudik luar biasa, walaupun sudah ada larangan tetapi tetap berjalan terus. Untuk itu saya berharap kerja keras saudara bupati dalam mencegah Covid-19 demi Provinsi Lampung dan Indonesia,” pungkasnya.

Sementara, acara pelantikan tersebut dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19. Tamu yang diundang pun terbatas. Dari pantauan tamu undangan provinsi hanya dihadiri anggota Forkopimda dan Sekretaris Daerah serta Ketua TP PKK Provinsi Lampung.

Sedangkan, dari Kabupaten Lampung Selatan, turut hadir Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH, MH, Kapolres AKBP Eddie Purnomo, Dandim 0421 Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, Kajari Hutamrin, SH, MH, Ketua PA Dra. Hj. Jubaidah, SH, MH serta Kalapas Dr. Tetra Desorie Imantoro. (kmf/ADV)