Headlines
Loading...
Resmi, Pegawai Non PNS Kabupaten Lampung Selatan Dapat Proteksi JKK-JKM PT Taspen

Resmi, Pegawai Non PNS Kabupaten Lampung Selatan Dapat Proteksi JKK-JKM PT Taspen

Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta jajaran melakukan serah terima MoU dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung. | Diskominfo Lamsel
KALIANDA, Sungkainews.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan perhatian khusus kepada pegawai non pegawai negeri sipil (pns) termasuk tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Karena, terhitung tanggal 28 April 2020, ribuan pegawai pemerintah non pns atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Pemkab Lampung Selatan akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen (Persero).

Kepastian itu setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Serah terima MoU antara Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto itu berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Senin (4/5/2020).

Hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Suyono.

H. Nanang Ermanto mengatakan, program JKK dan JKM merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap kesejahteraan pegawai non pns atau tenaga honorer.

Sebab, dengan penghasilan pegawai non pns yang tidak besar, Pemkab Lampung Selatan membantu menyediakan anggaran untuk iuran JKK dan JKM.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada tenaga kerja non pns. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, kinerjanya pun diharapkan akan semakin baik,” ujar Nanang.

Untuk itu, Nanang meminta PT Taspen serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya terus mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh pegawai non pns.

“Program ini harus terus di sosialisasikan. Karena dengan adanya JKK dan JKM dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai non pns,” kata Nanang.

Disisi lain, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto menyatakan telah membuat pamflet atau brosur yang berisikan pemberitahuan tentang program JKK dan JKM untuk seluruh pegawai non pns di wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan.

“Nanti akan kami sebarkan kepada pegawai non pns di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (kmf/rls)