Lampung Selatan
Sempat Viral, Bupati Lampung Selatan Fasilitasi Warga Ketapang Yang Tawarkan Obat Penyembuh Korona
Nyoman Subamio (pegang botol) sedang memaparkan ramuan herbal yang diklaim bisa menyembuhkan virus korona, dihadapan Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan. |
KALIANDA, Sungkainews.com – Sosok
Nyoman Subamio (54) menjadi perbincangan publik. Pasalnya, warga asal Desa Bangun
Rejo RT 005 RW 002, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan ini mengklaim
menemukan ramuan penyembuh virus korona.
Dirinya menawarkan obat herbal yang diberi nama Mio
Kopi yang dijamin bisa menyembukan pasien yang terpapar positif virus
korona alias Covid-19 tanpa efek samping.
Disejumlah pemberitaan sebelumnya, ia bahkan dengan
lantang meminta Presiden Joko Widodo untuk bisa menerima obat tersebut dan siap
dipenjara apabila obat herbal yang ditawarkannya tidak dapat menyembuhkan pasien
terinfeksi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
didampingi Kapolres AKBP Eddie Purnomo dan Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol
Kav Robinson Oktovianus Bessie mengundang Nyoman Subamio ke kantor bupati
setmpat, Senin (8/6/2020).
Tujuannya, untuk memfasilitasi agar obat herbal Mio
Kopi milik Nyoman Subamio dapat diteliti dan dilakukan uji laboratorium oleh
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Hari ini sudah kami diterima, biar diuji dengan BPOM. Pak
Nyoman harus bersabar, ini semua harus ada pembuktian supaya bisa dipatenkan.
Jadi usahanya tidak sia-sia,” imbuh Nanang kepada Nyoman Subamio dalam
pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya.
Sebagai kepala daerah, Nanang menyatakan sangat
mengapresiasi dan akan mendukung setiap karya atau temuan warganya. Terlebih
temuan itu bisa bermanfaat bagi orang banyak.
Namun demikian, Nanang meminta masyarakat bisa menyampaikannya
dengan bijak dan mengikuti prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sekarang gak usah bikin kontroversi lagi diluar.
Pemerintah daerah sudah menindaklanjuti, karena kalau ada apa-apa ini
menyangkut nama baik Lampung Selatan. Saya minta Pak Nyoman tetap tenang dan
bersabar, sambil menunggu hasilnya,” ucap Nanang.
Sementara, dalam pertemuan itu, Nyoman Subamio bersedia
menyerahkan sampel obat herbalnya untuk diteliti oleh BPOM melalui Bupati
Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, dan Dandim 0421 Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, dirinya kembali mengatakan, ramuan
herbalnya diyakni bisa menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus korona. Ia
bahkan menjamin pasien yang psoitif Covid-19 bisa sembuh dalam tiga hari jika
meminum ramuan herbalnya.
“Silahkan diteliti oleh BPOM, seratus persen tanpa efek
samping. Virus apapun dan bakteri semua mati. Minum 3-4 setengah gelas sehari,
dalam tiga hari saya jamin sembuh. Karena kalau korona tujuh hari terlalu lama.
Minum satu (liter) botol sekaligus juga gak apa apa,” kata Nyoman Subamio. (kmf/rls)