Sampaikan KUA-PPAS APBD 2021, Sulpakar : Proyeksi Pendapatan Sebesar Rp.2,077 Triliun
Pjs Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM saat menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. | Foto : Diskominfo |
KALIANDA, Sungkainews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung
Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun
Anggaran 2021.
Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut
disampaikan Sulpakar dalam rapat paripurna DPRD melalui virtual meeting dari
Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, dengan mengikuti protokol kesehatan yang
telah ditetapkan Pemerintah, Senin sore (12/10/2020).
Sedangkan rapat paripurna yang
berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono
didampingi Wakil Ketua III Darol Kutni.
Sementara sidang paripurna itu dihadiri 43 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 24 orang, hadir secara virtual sebanyak 19 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 7 orang.
Dalam penyampaiannya, Sulpakar
mengatakan, sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan
APBD didahului dengan penyusunan KUA-PPAS.
“Dimana KUA dan PPAS tersebut
mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan
Tahun 2021,” ujar Sulpakar.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono memimpin rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD 2021. | Foto : Diskominfo |
Dalam sambutannya, Sulpakar juga
menyampaikan kerangka perhitungan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan
daerah Tahun Anggaran 2021.
“Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar
Rp.2.077.078.816.827,52. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan
Rp.289.838.306.827,52, Pendapatan Transfer ditargetkan Rp.1.670.913.010,00 dan
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar
Rp.116.327.500.000,00,” terang Sulpakar.
Lebih lanjut Sulpakar mengungkapkan,
untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diproyeksi sebesar
Rp.2.143.534.403.728,52.
“Belanja Daerah Kabupaten Lampung
Selatan pada Tahun 2021 diprioritaskan untuk peningkatan kualitas SDM,
pembangunan infrastruktur, UMKM, ketahanan pangan dan kepariwisataan daerah,”
kata Sulpakar.
Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri
dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.66.455.586.901,00 yang bersumber dari SILPA
Tahun Anggaran sebelumnya.
“Kami berharap KUA-PPAS tersebut
dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah
dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.
Disisi lain, dalam pendangan umumnya
delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap
untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ditingkat komisi dan
badan anggaran.
Meskipun demikian, sejumlah Fraksi
juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam
pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan. (Kmf/Rls)