Nanang Ermanto Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Masa Bhakti 2022-2027
KALIANDA - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengukuhkan
pengurus Karang Taruna (Katar) Kabupaten Lampung Selatan Masa Bhakti 2022-2027,
di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Kamis siang (31/03/2022).
Hadir
dalam acara itu Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung yang juga Bupati Pesawaran
H. Dendi Ramadhona, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung
Selatan.
Adapun,
prosesi pengukuhan pengurus Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan ditandai
dengan penyerahan bendera pataka dari Ketua Katar Provinsi Lampung Dendi
Romadhona kepada Bupati Nanang dan diteruskan ke Ketua Katar Lampung Selatan Sahirul
Hidayat.
Dalam
sambutannya, Nanang Ermanto menyambut baik pengukuhan tersebut. Dirinya
berharap dengan dikukuhkannya pemuda-pemudi didalam organisasi Karang Taruna,
dapat menjadi mitra pemerintah daerah untuk memajukan Kabupaten Lampung
Selatan.
“Dengan hadirnya Karang Taruna ini, bagaimana peran pemuda-pemudi untuk
sama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai ini,” kata
Nanang.
Lebih
lanjut Nanang menyampaikan, dengan terbentuknya pengurus Karang Taruna Kabupaten
Lampung Selatan, dapat memacu kreatifitas dan inovasi pemuda-pemudi serta
pemikiran-pemikiran yang nantinya dapat berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten.
“Mari kita tingkatkan kebersamaan serta tingkatkan persatuan dan
kesatuan kita untuk membangun Lampung Selatan, Provinsi Lampung serta
Indonesia,” ucapnya.
Sementara,
Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan Sahirul Hidayat mengatakan, Karang
Taruna merupakan wadah pembinaan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya
mengembangkan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi dilingkungan
sekitar, baik sumber daya manusia dan sumber daya alam yang sudah tersedia.
“Karang
Taruna harus proaktif membangun sinergisitas kepada seluruh stakeholder yang
ada. Karang Taruna tidak lagi hanya bertumpu pada Kementerian Sosial dan
jajaran dengan menyandingkan program-program Tarang Taruna dengan instansi
terkait,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona
menyampaikan, organisasi Karang Taruna telah bertransformasi kembali ke marwah-nya,
yakni sebagai organisasi sosial yang peduli terhadap kondisi lingkungan
sekitar.
“Jadi tujuan organisasi Karang Taruna ini adalah bagaimana lingkungan
sekitar maju dan mengentaskan masalah sosial yang ada di sekitar kita,” kata
Dendi Ramadhona.
Bupati
Pesawaran yang menjabat di periode kedua ini menambahkan, kepengurusan Karang Taruna
di desa merupakan tingkatkan yang paling dasar sedang kepengurusan Karang Taruna
kabupaten merupakan koordinator.
“Maka dengan melihat strata yang seperti itu, saya harapkan pak bupati
dapat membantu karang taruna dengan kebijakan dengan mengintervensi desa dengan
menggerakkan Karang Taruna,” katanya. (RLS)