Nanang Ermanto Sampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Lampung Selatan
KALIANDA, Sungkainews.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2021 kepada DPRD setempat.
Nanang menyampaikan LKPJ tersebut secara virtual dalam Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari
Aula Rajabasa, kantor bupati Lampung Selatan, Kamis siang (31/03/2022).
Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten
Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten
Lampung Selatan.
Sementara, rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus
Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris
Basuki.
Adapun, rapat paripurna tersebut dihadiri 38 anggota dewan dari jumlah 50
orang anggota DPRD yang ada, baik yang hadir secara fisik serta melalui aplikasi
virtual meeting.
Setelah
dibuka Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 secara daring.
Dalam
penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 yang
disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
disusun setelah tahun anggaran berakhir sebagai perwujudan dari pelaksanaan
otonomi daerah.
“Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab
serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai
dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto.
Selanjutnya, dalam kesempaan itu Nanang menyampaikan target dan
realisasi Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2021 (unaudited).
Nanang
menyebut, target Belanja Daerah sebesar Rp.2.260.672.535.024 dan realisasi
sebesar Rp.2.167.992.801.049.73 dengan persentase sebesar 95,90 persen.
Kemudian, target Belanja Operasi sebesar Rp.1.551.664.542.756 dan
realisasi sebesar Rp.1.492.348.447.747.58 dengan persentase sebesar 96,18
persen.
“Target
Belanja Modal sebesar Rp.280.924.933.798 dan realisasi sebesar
Rp.254.313.025.764.15 dengan persentase sebesar 90,53 persen,” ujar Nanang.
Nanang
menambahkan, untuk Target Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.8.762.916.150 dan
realisasi sebesar Rp.5.595.829.982 dengan persentase sebesar 63,86 persen.
“Lalu target Belanja Transfer sebesar Rp.419.320.142.320 realisasi sebesar Rp.415.735.497.656 dengan persentase sebesar 99,15 persen,” kata Nanang.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan mengenai target Pendapatan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2021, sebagaimana yang
tertuang dalam APBD dianggarkan sebesar Rp.2.104.204.516.823 dan terealisasi
sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 atau mencapai persentase sebesar 98,69 persen.
“Target Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.696.333.280.000 terealisasi
sebesar Rp.1.672.194.652.419 dengan persentase sebesar 98,58 persen, serta
target lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.109.398.830.000
terealisasi sebesar Rp.108.678.830.000 dengan persentase sebesar 99, 34
persen,” ucap Nanang.
Diakhir
penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun Anggaran 2021 tersebut dapat
dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.
Dirinya berharap
rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan
strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan agar lebih baik.
”Masukan berupa saran dan kritik serta rekomendasi dewan
yang terhormat akan kami jadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, serta menjadi acuan dalam
perumusan kebijakan pada Tahun 2022 ini maupun
pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian
pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Hasilnya, seluruh Fraksi menyatakan siap membahsas LKPJ tersebut ketingkat
selanjutnya. (MRA)