117 CPNS dan 39 PPPK Terima SK Bupati, Nanang Ingatkan Tugas dan Tanggungjawab Sebagai ASN
KALIANDA, Sungkainews.com – Sebanyak 156
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan menerima Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Lampung Selatan
tentang Pengangkatan Sebagai CPNS dan PPPK.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Aula Sebuku, rumah dinas bupati
setempat, pada Rabu (27/04/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan
Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Agus Heriyanto menyampaikan, berdasarkan
hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2021, jumlah
penerima SK Bupati tersebut sebanyak 156 orang.
Agus
Heriyanto menyebut, jumlah itu terdiri
dari CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 93 orang, Tenaga
Teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi
Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang.
Sedangkan,
untuk formasi PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari Penyuluh Pertanian.
“Ini merupakan tahapan akhir dalam mewujudkan sistem seleksi calon PNS
dan PPPK yang kompetitif, aktif dan produktif. Semua tahapan seleksi tidak
dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Agus Heriyanto dalam laporannya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat
kepada para CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021. Menurut Nanang, SK pengangkatan
itu merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh
banyak orang.
“Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan, terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian hingga mencapai keberhasilan ini. Setelah menjadi CASN adik-adik ini dituntut akan kinerjanya, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK,” imbuhnya.
Nanang
juga mengingatkan, setelah menerima SK, CASN diharapkan mampu untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan
kedisiplinan serta berbagai ide kreatif dalam mengembangkan potensi daerah.
Disamping itu, Nanang juga menekankan, dengan diterimanya SK pengakatan
tersebut, CASN mempunyai tugas dan sebuah tanggungjawab moral untuk menjadi
bagian dari birokrasi pemerintah serta sebagai abdi negara yang harus siap
melayani masyarakat.
“Saya
berharap yang baru saja menerika SK ini supaya mengikuti aturan dan regulasi
yang ada. Sebagai ASN, kita harus menyadari, tugas kita ini harus melayani, termasuk
pejabat-pejabatnya. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua. Nah
ini yang harus kita tanamkan, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang
kita emban,” tukasnya.
Oleh karena itu, Nanang berpesan agar CPNS dan PPPK dapat memanfaatkan
kesempatan yang telah diraih dengan sebaik mungkin. Disamping harus dapat
bekerjasama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan melalui sistem
kebersamaan dan gotong royong.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dan
ikuti aturan yang yang ada. Jika tidak paham tanya dengan senior, minta arahan
dan bimbingan, ngak usah malu. Karena kerja itu bukan berangkat jam 7 pagi
pulang jam 4 sore. Tapi bagaimana bisa ikut membantu membangun daerah dengan
kreatifitas dan inovasi kita,” tandasnya. (Rls)