Nanang Ermanto Sampaikan LKPj Bupati TA 2021 Secara Virtual
KALIANDA, Sungkainews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang
berlangsung dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).
Rapat paripurna itu digelar
dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat paripurna tersebut
dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono didampingi
Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki.
Rapat paripurna kali ini
dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara
fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa dan
anggota Forkopimda setempat mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula
Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan.
Turut hadir juga Sekretaris
Daerah Kabupaten Thamrin beserta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Selatan dan pejabat terkait lainnya.
Adapun rapat paripurna itu
diawali dengan penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Lampung
Selatan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2021.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Lampung
Selatan, Asmara menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab
Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan APBD Kabupaten Lampung
Selatan mencapai 95,90 persen.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Lampung
Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan
penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan
pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif,
transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berkenaan dengan penyerapan
belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini
adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3
evaluasi penyerapan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ujar
Politikus PDI Perjuangan dari Dapil 6 ini.
Disamping apresiasi, Asmara
juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD
Kabupaten Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya
yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Sehubungan dengan tidak ada
pengangkatan honor daerah dan dialihkan ke PPPK agar pemerintah daerah
memberikan solusi terhadap pegawai honor daerah yang tidak terakomodir dalam
perekrutan PPPK. Sehingga tidak melemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut
perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi
belasan tahun,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah berhasil menyelesaikan
pembahasan dengan baik.
“Terima kasih kepada seluruh
jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah
menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan, akan
segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan
oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan. Sehingga dapat meningkatkan kinerja
dan pelayanan jajarannya kepada masyarakat.
“Saua ucapkan terima kasih
kepada anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan masukan, saran dan
rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya. Insyaallah, masukan dan
rekomendasi yang telah diberikan kepada kami, mudah-mudahan dapat segera kami
realisasikan,” pungkasnya. (Rls)