Resmi Naik, Pertamax Dibanderol Rp.12.750 Mulai 1 April 2022 di Lampung
BANDAR LAMPUNG, Sungkainews.com – PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
BBM nonsubsisdi ini dinaikkan menjadi Rp12.750 per liter dari harga sebelumnya Rp.9.000-Rp.9.400 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 April 2022.
Beruntung, BBM subsidi seperti
Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau tetap di harga Rp.7.650 per
liter. Untuk Provinsi Lampung, Pertamax dibanderol dengan harga Rp.12.750 per
liter atau naik Rp.3.550 dari harga sebelumnya Rp.9.200 per liter.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting
menyampaikan, kenaikan ini mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No.62
K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran
Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan
Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dia menambahkan, kenaikan
tersebut juga dilandasi atas kenaikan harga minyak dunia yang telah naik diatas
USD100 per barel. Lonjakan harga minyak dunia ini pun mendorong Indonesia crude price (ICP) per 24 Maret
melonjak 56 persen atau menjadi USD114,55 per barel dari sebelumnya USD73,36
per barel pada Desember 2021.
Alhasil untuk menekan beban
keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat diseluruh lini operasi,
penyesuaian harga BBM pun dilakukan. Namun dengan tetap mempertimbangkan
kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga dilakukan
secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat
sebesar 17 persen. Dengan rincian 14 persen merupakan jumlah konsumsi
Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina
Dex,” ujar Irto dalam keterangan resminya, Kamis malam (31/03/2022).
Menurutnya, harga baru tersebut
akan berlaku per 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini katanya, baru
dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019.
"Pertamina selalu mempertimbangkan
daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar, dibandingkan
harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya,” katanya.
Dia menuturkan, penyesuaian
harga Pertamax menjadi Rp.12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari
nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan
masyarakat," katanya menambahkan.
Dengan harga baru Pertamax,
Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih
berkualitas. “Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami
mengajak masyarakat lebih hemat menggunakan BBM sesuai kebutuhan," tutupnya.
Diketahui, berdasarkan
perhitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga
keekonomian BBM RON 92 sebesar Rp.16.000 per liter. Rencana kenaikan harga
Pertamax ini juga telah disetujui oleh DPR RI. (rls/*)