Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD, Pendapatan Daerah Diproyeksi Sebesar Rp.2,196 Triliun
KALIANDA, Sungkainews.com - Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS)
APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD setempat.
Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS
tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna yang
digelar secara hybrid melalui
konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (18/07/2022).
Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto
dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang gedung DPRD setempat.
Sedangkan, rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD TA
2023 itu dihadiri sebanyak 35 anggota dewan dari 50 anggota dewan, baik hadir secara
virtual atau hadir secara fisik.
Hadir juga Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan,
Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Dalam
penyampaiannya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjabarkan secara rinci
ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran
2023.
Nanang menyebut, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023
diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah dan Pendapatan Transfer.
”Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah ditargetkan sebesar Rp343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer
diproyeksikan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” ucap Nanang Ermanto dalam
laporannya.
Lebih lanjut Nanang memaparkan, bahwa untuk Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, diproyeksikan sebesar Rp2.191.121.043.069,00 untuk berbagai
program prioritas.
“Belanja Daerah Tahun 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah,
pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat
pengangguran,” kata Nanang.
Nanang
melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari penerimaan
pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang
terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan.
“Penerimaan pembiayaan ini diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari
penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp4.000.000.000,00
dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI sebesar Rp16.875.000.000,00,”
tutur Nanang.
Nanang menambahkan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut
akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini
telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan
kegiatan.
“Semoga
semangat kemiteraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat
terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun
Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” ujar Nanang.
Diakhir
penyampaiannya, Nanang berharap rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat
disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota
kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Sementara
itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan
menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran 2023 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing
juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN,
Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan
Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran
kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal
kedepan. (MRA)