Headlines
Loading...
Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD, Pendapatan Daerah Diproyeksi Sebesar Rp.2,196 Triliun

Bupati Lampung Selatan Sampaikan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ke DPRD, Pendapatan Daerah Diproyeksi Sebesar Rp.2,196 Triliun

KALIANDA, Sungkainews.com - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ke DPRD setempat.

Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA PPAS tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna yang digelar secara hybrid melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Senin (18/07/2022).

Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Sedangkan, rapat paripurna penyampaian KUA PPAS APBD TA 2023 itu dihadiri sebanyak 35 anggota dewan dari 50 anggota dewan, baik hadir secara virtual atau hadir secara fisik.

Hadir juga Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Nanang menyebut, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 2.196.996.587.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

”Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp343.510.956.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” ucap Nanang Ermanto dalam laporannya.

Lebih lanjut Nanang memaparkan, bahwa untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, diproyeksikan sebesar Rp2.191.121.043.069,00 untuk berbagai program prioritas.

“Belanja Daerah Tahun 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan penurunan tingkat pengangguran,” kata Nanang.

Nanang melanjutkan, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.000.000.000,00 serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan.

“Penerimaan pembiayaan ini diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp4.000.000.000,00 dan pembayaran Cicilan Pokok Utang kepada PT. SMI sebesar Rp16.875.000.000,00,” tutur Nanang.

Nanang menambahkan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.

“Semoga semangat kemiteraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” ujar Nanang.

Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara kepala daerah dan legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

Meski demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada Pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal kedepan. (MRA)