Headlines
Loading...
Capaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Apresiasi Kemendagri

Capaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Apresiasi Kemendagri

MAKASAR, Sungkainews.com – Capaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan di masa kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti diketahui, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Peringkat 3 se-Provinsi Lampung pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021 pada Wilayah Regional I.

Atas raihan itu, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Lampung Selatan.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI Erna Mulati kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto pada acara Workshop Penguatan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Gamara, Makasar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7/2022).

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atas kinerja daerah dalam melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting.

Aryan Sahurian menyatakan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kolaborasi yang baik dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh elemen terkait serta strategi khusus dari Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Hj. Winarni Nanang Ermanto.

“Karena Lampung Selatan berhasil melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Kemarin kita di Provinsi Lampung mendapat dua penghargaan, satu sebagai kabupaten terinovatif dan satu lagi peringkat ke-3 aksi konvergensi penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara, dalam workshop itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Teguh Setiabudi mengatakan, penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat penilaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

Teguh Setiabudi menyebut, hal itu dilakukan mulai dari memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

Kemudian mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting, serta mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

“BKKBN sebagai Ketua Pelaksana TPPS pastinya perlu didukung oleh kita semua. Intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran, penurunan stunting perlu didukung oleh anggaran. Kami dari Kemendagri sangat mendorong bagaimana alokasi dana dalam APBD. Yang menjadi fokus utamanya adalah daerah-daerah yang prevalensi stuntingnya tinggi,” tutur dia.

Teguh Setiabudi melanjutkan, untuk mewujudkan Indonesia Zero Stunting pada tahun 2024, diperlukan sinergi dari seluruh elemen terkait, mulai dari sektor pemerintahan, Tim Penggerak PKK termasuk di dalamnya adalah unsur dari masyarakat.

Sehingga kata Teguh Setiabudi, pelaksanaan aksi penurunan stunting dapat lebih optimal dan konkret, guna kemajuan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya.

“Kita bersama pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan stakeholder terkait, libatkan seluruh OPD, PKK, dan seluruh jajaran. Termasuk juga elemen-elemen terkait yang ada ditengah masyarakat,” kata Teguh Setiabudi. (Rls)