Capaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan Dapat Apresiasi Kemendagri
MAKASAR, Sungkainews.com – Capaian 8 Aksi Konvergensi
Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Selatan di masa kepemimpinan Bupati H.
Nanang Ermanto mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan
Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti
diketahui, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai
Kabupaten Terbaik Peringkat 3 se-Provinsi Lampung pada Penilaian Kinerja 8 Aksi
Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2021 pada Wilayah Regional I.
Atas
raihan itu, Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Lampung Selatan.
Piagam
penghargaan diserahkan oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian
Kesehatan RI Erna Mulati kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan
Hj. Winarni Nanang Ermanto pada acara Workshop Penguatan Pelaksanaan Percepatan
Penurunan Stunting di Hotel Gamara, Makasar, Sulawesi Selatan, Kamis
(7/7/2022).
Kepala
Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian menjelaskan, penghargaan
tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri
atas kinerja daerah dalam melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting.
Aryan
Sahurian menyatakan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kolaborasi yang baik
dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan seluruh elemen terkait
serta strategi khusus dari Tim Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Hj.
Winarni Nanang Ermanto.
“Karena
Lampung Selatan berhasil melaksanakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting. Kemarin
kita di Provinsi Lampung mendapat dua penghargaan, satu sebagai kabupaten terinovatif
dan satu lagi peringkat ke-3 aksi konvergensi penurunan stunting,” ujarnya.
Sementara,
dalam workshop itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Teguh Setiabudi
mengatakan, penilaian kinerja dilakukan untuk mengukur tingkat penilaian
kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi
penurunan stunting.
Teguh
Setiabudi menyebut, hal itu dilakukan mulai dari memastikan akuntabilitas
kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi
penurunan stunting.
Kemudian
mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi
konvergensi penurunan stunting, serta mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten/kota
dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
“BKKBN
sebagai Ketua Pelaksana TPPS pastinya perlu didukung oleh kita semua. Intervensi
yang dilakukan harus tepat sasaran, penurunan stunting perlu didukung oleh
anggaran. Kami dari Kemendagri sangat mendorong bagaimana alokasi dana dalam
APBD. Yang menjadi fokus utamanya adalah daerah-daerah yang prevalensi
stuntingnya tinggi,” tutur dia.
Teguh
Setiabudi melanjutkan, untuk mewujudkan Indonesia Zero Stunting pada tahun 2024,
diperlukan sinergi dari seluruh elemen terkait, mulai dari sektor pemerintahan,
Tim Penggerak PKK termasuk di dalamnya adalah unsur dari masyarakat.
Sehingga
kata Teguh Setiabudi, pelaksanaan aksi penurunan stunting dapat lebih optimal
dan konkret, guna kemajuan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik
kedepannya.
“Kita
bersama pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan stakeholder terkait,
libatkan seluruh OPD, PKK, dan seluruh jajaran. Termasuk juga elemen-elemen
terkait yang ada ditengah masyarakat,” kata Teguh Setiabudi. (Rls)