Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Lampung Gelar Apel Kesetiaan Kepada NKRI
KALIANDA, Sungkainews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemkab se-Provinsi Lampung
menggelar apel dalam rangka seliaturahmi kebangsaan dan ikrar kesetiaan kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Apel yang digelar secara hybrid, Senin (15/08/2022),
terpusat dari Balai Keratun Provinsi Lampung dipimpin langsung Gubernur Lampung
Ir. Arinal Djunaidi. Hadir juga Kapolda Lampung Irjen Pol. DR. Ahmad Wiyagus
serta anggota Forkopimda lainnya.
Sementara, jajaran Pemkab Lampung Selatan dan Forkopimda
setempat mengikuti apel tersebut secara daring dari Aula Rajabasa, kantor bupati
setempat melalui konferensi video.
Apel
kesetiaan kali ini mengusung tema “Dengan Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar
Setia Kepada NKRI Kita Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Demi Keutuhan
NKRI”.
Dalam
apel tersebut dilaksanakan pembacaan baiat oleh seluruh anggota Khilafatul
Muslimin se-Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum
Gumay.
Kemudian
dilanjutkan dengan dan penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI sebagai
pertanda seluruh anggota Khilafatul Muslimin telah keluar dari Organisasi
Khilafatul Muslimin.
Dalam arahannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan apresiasi
kepada Kapolda Lampung atas terselenggaranya apel tersebut. Karena kata Arinal,
apel itu dapat mempererat silaturahmi dan menciptakan keamanan yang kondusif di
Provinsi Lampung.
Arinal
juga memberikan penghormatan kepada seluruh anggota Khilafatul Muslimin yang
sudah menyatakan diri keluar dari organisasi tersebut dan telah kembali kepada
NKRI.
“Saya berharap hal tersebut bukan sekedar seremonial saja, hanya ucapan
lisan saja. Namun dilaksanakan dengan rasa ikhlas, penuh kesadaran serta
sepenuh hati tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tegas Arinal Djunaidi.
Arinal
mengingatkan, setiap anggota Khilafatul Muslimin untuk menjadikan momentum itu sebagai
ikrar kembali ke pangkuan NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila
serta sikap toleransi antar seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung dan
Indonesia.
“Di Indonesia dalam berorganisasi jelas tidak dilarang. Namun dalam
memilih suatu organisasi harus organisasi yang baik yang patuh kepada NKRI dan
Pancasila. Bukan organisasi yang memiliki tujuan memecah belah NKRI,” tukas
Arinal.
Arinal
menambahkan, Indonesia merupakan negara kesatuan, dan Pancasila adalah dasar
ideologi negara yang harus diterapkan kedalam kehidupan masyarakat dan negara
sebagai dasar ideologi negara serta pandangan hidup bangsa Indonesia.
Menurut Arinal, Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan oleh sendi
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara diwajibkan
dan taat serta tunduk kepada pemerintah dan setia kepada NKRI dengan mentaati
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menumbuh kembangkan solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi
bernegara pada seluruh komponen masyarakat, hal ini sebagai upaya menjaga
keutuhan NKRI dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda
agama, ras, kepercayaan, adat-istiadat dan hal lainnya,” pungkas Arinal. (Rls)