Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2022, PAD Bertambah Rp57 Miliar
KALIANDA,
Sungkainews.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD setempat secara virtual meeting.
Nanang menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung
Selatan melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat,
Rabu (7/9/2022).
Sementara, rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua
I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, A.Md., didampingi oleh Wakil Ketua II
Agus Sutanto, S.T., dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H., dari ruang sidang
utama gedung DPRD setempat.
Setelah
dibuka, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Keuangan
atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lampung Selatan.
Nanang menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk
menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat Pandemi COVID-19,
kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.
Oleh karena itu, kata Nanang, untuk menangani hal tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2022
sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2022 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali Rencana
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta
memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas,” kata Nanang.
Nanang
memaparkan, perubahan proyeksi pendapatan daerah meliputi kebijakan pendapatan
daerah antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sebesar
Rp.57.124.979.576.
Nanang menyebut, adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari
sektor pajak dan retribusi daerah.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.220.256.337.976 bertambah sebesar Rp.57.124.979.576 bila dibandingkan dengan sebelum perubahan,” ungkap Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan perubahan proyeksi Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.376.172.888.986
bertambah sebesar Rp.155.381.237.948.
Dengan rincian, belanja operasi bertambah sebesar Rp.39.602.175.130,
belanja modal bertambah sebesar Rp.117.296.254.718, belanja tidak terduga
berkurang sebesar Rp.5.000.000.000 dan belanja transfer bertambah sebesar
Rp.3.482.808.100.
“Pengalokasian
anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan
kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang
terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta
mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” ujar Nanang.
Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap, dari data-data keuangan yang
telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif
dan legislatif. (RLS)