Headlines
Loading...
Nanang Ermanto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp.2,19 Triliun

Nanang Ermanto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp.2,19 Triliun

KALIANDA, Sungkainews.om – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Kamis (6/10/2022).

Rapat paripiurna yang digelar secara hybrid itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Agus Sartono nampak didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki. Sedangkan rapat paripurna itu secara keseluruhan dihadiri 35 anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun melalui virtual meeting.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan RAPBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 melalui konferensi video dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam pengantar nota keuangannya, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.195.687.343.069,00.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.342.201.712.069,00, dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang Ermanto menyampaikan, terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp.2.189.812.343.069,00.

“Belanja Daerah terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp.268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp. 424.005.513.000,00,” tutur Nanang.


Nanang menambahkan, pengalokasian anggaran tersebut telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.

Selain itu lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

“Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata Nanang.

Disamping itu kata Nanang, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.

“Serta pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp.16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp. - 5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” ujar Nanang.

Setelah penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, , arahan dan saran disampaikan terkait Raperda yang disampaikan.

Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (RLS)