Nanang Ermanto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp.2,19 Triliun
KALIANDA, Sungkainews.om – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar
rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto, Kamis (6/10/2022).
Rapat
paripiurna yang digelar secara hybrid
itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus Sartono dari
ruang sidang gedung DPRD setempat.
Agus
Sartono nampak didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Selatan Agus
Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki. Sedangkan rapat paripurna itu secara
keseluruhan dihadiri 35 anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun melalui virtual meeting.
Sementara
itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan RAPBD
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 melalui konferensi video dari
Aula Rajabasa, kantor bupati setempat melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam pengantar nota keuangannya, Nanang menyampaikan kerangka
perhitungan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2023. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.2.195.687.343.069,00.
“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.342.201.712.069,00,
dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.853.485.631.000,00,” ungkap
Nanang.
Lebih lanjut Nanang Ermanto menyampaikan, terkait Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp.2.189.812.343.069,00.
“Belanja Daerah terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar
Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp.268.816.818.631,00, Belanja
Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer sebesar Rp.
424.005.513.000,00,” tutur Nanang.
Selain itu lanjut Nanang, untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023
direncanakan sebesar Rp.15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari
perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.
“Penerimaan Pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun
Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan
Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran
2022,” kata Nanang.
Disamping
itu kata Nanang, dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung
Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk
penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.
“Serta pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar
Rp.16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar
Rp. - 5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja
sebesar Rp.5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” ujar Nanang.
Setelah penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Lampung Selatan, delapan
Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan
umumnya. Berbagai masukan, , arahan dan saran disampaikan terkait Raperda yang
disampaikan.
Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan
umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem Hanura
Perindo. (RLS)