Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, 4.466 Guru Honorer Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
KALIANDA,
Sungkainews.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan
penandatangan kerja sama (MoU) terkait pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja dan
Jaminan Kematian baru guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan.
MoU anatara Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
yang diwakili Plt Kepala Dinas Asep Jamhur dan Kepala Kantor Cabang BPJS
Ketenagakerjaan Sulistijo Nisita Wirjawan
berlangsung di ruang Sekreratris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan,
Kamis (13/10/2022).
Sulistijo
Nisita Wirjawan menyebut, sebanyak 4.466 guru honorer akan menerima BPJS Ketenagakerjaan,
yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan
kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru
honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung
Selatan sebanyak 4.466 orang sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur
pria yang biasa disapa Sulistijo ini.
Sulistijo
menambahkan, bahwa tujuan perjanjian kerja sama itu untuk mewujudkan
penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan
kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten
Lampung Selatan, yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi
dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai
berangkat dan pulang kerja. Sedangkan, Jaminan
kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan
yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” terang Sulistijo.
Sementara,
Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik dilaksanakannya
perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Thamirn
mengatakan, hal itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan pada dunia
pendidikan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian
kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas
pendidikan di daerahnya.
“Selain
sebagai bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan,
hal ini juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, dimana yang
kami utamakan kesejahteraannya,” kata Thamrin yang ikut menyaksikan MoU
tersebut. (Rls)