Headlines
Loading...
Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, 4.466 Guru Honorer Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, 4.466 Guru Honorer Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

KALIANDA, Sungkainews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatangan kerja sama (MoU) terkait pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian baru guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan.

MoU anatara Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang diwakili Plt Kepala Dinas Asep Jamhur dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulistijo Nisita Wirjawan berlangsung di ruang Sekreratris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sulistijo Nisita Wirjawan menyebut, sebanyak 4.466 guru honorer akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466 orang sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur pria yang biasa disapa Sulistijo ini.

Sulistijo menambahkan, bahwa tujuan perjanjian kerja sama itu untuk mewujudkan penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja.  Sedangkan, Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” terang Sulistijo.

Sementara, Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Thamirn mengatakan, hal itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan pada dunia pendidikan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian kepada tenaga pendidik sebagai bentuk apresiasi dalam memajukan kualitas pendidikan di daerahnya.

“Selain sebagai bentuk apresiasi kepada para guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan, hal ini juga merupakan bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, dimana yang kami utamakan kesejahteraannya,” kata Thamrin yang ikut menyaksikan MoU tersebut. (Rls)