Headlines
Loading...
Regsosek 2022 Lampung Selatan Dimulai Dari Kediaman Bupati Lampung Selatan

Regsosek 2022 Lampung Selatan Dimulai Dari Kediaman Bupati Lampung Selatan

TANJUNG BINTANG, Sungkainews.com – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Selatan dimulai dari kediaman pribadi Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu (15/10/2022).

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin langsung Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana didampingi perwakilan Tim Pendamping BPS Provinsi Lampung beserta para petugas sensus melakukan pendataan Regsosek di rumah bupati.

Rombongan langsung diterima oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi sang istri Hj. Winarni, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta jajaran terkait.

Kepala BPS Lampung Selatan Arif Rahman Maulana mengatakan, BPS Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi atau (Regsosek) Tahun 2022 yang dimulai tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.

“Ini dalam rangka penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Arif.

Lebih lanjut Arif Rahman menyampaikan, pendataan akan dilakukan secara sensus door to door atau dari rumah ke rumah. “Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat,” kata Arif.

Mewakili Kepala BPS Provinsi Lampung Mas’ud Rifai S.Si selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Lampung menambahkan, data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” kata Mas’ud Rifai.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mendukung penuh kegiatan Regsosek Tahun 2022. Nanang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat turut serta menyukseskan kegiatan ini dengan memberi jawaban yang jujur dan apa adanya.

“Dengan data berkualitas membantu terwujudnya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang berintegritas maju dan sejahtera,” ujar Nanang.

Nanang juga mengatakan, bahwa kegiatan pendataan tersebut penting dilakukan. Mengingat data Regsosek merupakan upaya pemerintah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam menentukan arah kebijakan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

“Hasil pendataan Regsosek akan menjadi acuan pemerintah untuk mengambil kebijakan daerah. Untuk itu, proses pendataan harus menyentuh semua pihak,” pungkas Nanang. (Rls)