Exit Meeting, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan
KALIANDA,
Sungkainews.com – Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung
melaksanakan Exit Meeting terkait Pemeriksaan Kepatuhan
Pendahuluan atas Laporan Keuangan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Tahun Anggaran 2022.
Exit Meeting BPK tersebut berlangsung dalam audiensi
dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang konferensi video,
rumah dinas bupati setempat, Senin (7/11/2022).
Pertemuan
itu turut dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, serta
jajaran pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan.
Ketua
Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Fredy Vicky Parluhutan menyampaikan,
bahwa pihaknya telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan
atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemkab Lampung Selatan.
“Kami telah mengakhiri Pemeriksaan Pendahuluan. Terima kasih untuk
bantuan dan kerja sama dari bapak dan aparaturnya, telah dicukupi
dokumen-dokumen yang kami butuhkan. Semuanya lancar tidak ada hambatan dan kami
sangat difasilitasi untuk data-data,” ujarnya.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tersebut akan
dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pemerinci yang akan dimulai pada tanggal 17
November 2022 mendatang.
Dimana,
dalam pemeriksaan lanjutan nanti akan mendalami pelaksanaan perencanaan,
pertanggungjawaban serta dasar hukum atas pelaksanaan Belanja Daerah.
Fredy
menyebut, dalam pelaksanaan Pemeriksaan Pemerinci atas Belanja Daerah akan
difokuskan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan,
Dinas Pendidikan serta beberapa instansi lainnya.
“Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses disini, perencanaannya
bagaimana, pelaksanaannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, kemudian
dasar hukumnya juga. Kami sudah petakan dan kemarin sudah kami sampaikan
suratnya untuk identifikasi kriteria. Kami juga akan ke Rumah Sakit dan
Puskesmas,” kata Fredy.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih
kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan Pemeriksaan
Keuangan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kami juga sampaikan terima kasih. Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung pamit untuk kembali lagi, pada prinsipnya ada beberapa hal
yang menjadi catatan mengenai Pemeriksaan Pemerinci yang akan dilakukan bulan November,”
kata Nanang.
Nanang
menambahkan, pada intinya pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pemeriksaan
Keuangan yang dilakukan BPK guna mendorong pelaksanaan tata pemerintahan daerah
yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh BPK dalam pemeriksaaan nanti,” pungkasnya. (Rls)