Teken MoU, Pemkab-Kejari Lampung Selatan Kerja Sama Dibidang Hukum
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan melakukan penandatangan rencana kerja sama tahunan dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan tentang bantuan hukum, pertimbangan
hukum dan tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan rencana
kerja sama itu dihadiri Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Sekretaris
Daerah Kabupaten Thamrin, berserta jajaran Kepala OPD terkait dan berlangsung
di ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Senin (5/12/2022).
Penandatanganan
perpanjangan rencana kerja sama itu terjadi antara Kejaksaan Negeri Lampung
Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, PDAM Tirta Jasa, Dinas Sosial dan
Inspektorat.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri
Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati berharap, dapat membantu pemerintah daerah
dalam menjalankan tugas. Terutama, terkait penanganan permasalahan dibidang
hukum.
“Saya berharap dengan adanya penandatanganan pada pagi hari ini tidak
hanya sekedar penandatanganan saja, tetapi ada tindaklanjut. Kami juga berharap
kedepannya semakin banyak Surat Kuasa Hukum (SKK) yang bisa diberikan kepada
kami,” kata Dwi Astuti.
Selain itu, Dwi Astuti menyebut, salah satu bentuk bantuan hukum yang
dapat diberikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan lainnya yaitu berupa
Legal Opinion (LO).
Dwi Astuti menjelaskan,
produk LO merupakan bantuan hukum dalam bentuk kumpulan dokumen tertulis yang
berisi pendapat para advokat, serta dapat dipergunakan untuk membantu klien
dalam mengatasi permasalahan hukum.
“Melalui LO ini kita bisa memberikan pendapat hukum, tidak hanya dari
Kejaksaan Negeri saja, tapi biasanya kami juga melalukan ekspose atau berkonsultasi
dengan Kejaksaan Tinggi. Jadi kalau memang ada permasalahan yang buntu,
silahkan berkirim surat ke kami dan kami akan keluarkan produk kami berupa LO,”
ucap Dwi Astuti.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi
terjalinnya perpanjangan rencana kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejari
Lampung Selatan.
Menurut Nanang, kerja sama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran
yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah. Salah satu
contohnya, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan
pajak yang sudah lama menunggak.
“Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju,
karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada
miskomunikasi dan salah praduga biasanya. Disini, Kejaksaan Negeri sudah
mengadakan kerja sama yang baik untuk mengatasi permasalahan,” kata Nanang.
(Rls)