Nanang Ermanto Sambut Baik Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung
KALIANDA, Sungkainews.com - Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto menyambut baik kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung di bumi Khagom Mufakat.
Kedatangan Tim BPK Perwakilan
Provinsi Lampung yang dipimpin Edo Rodholphi, dalam rangka entry meeting terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
dan instansi terkait lainnya.
Pertemuan berlangsung di ruang video
conference rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (31/01/2023). Hadir juga,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta
Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung Edo Rodholphi hadir di Kabupaten Lampung Selatan didampingi
oleh 3 anggotanya, yaitu Nurul Fajriah, Andre Mirfen dan Meriska Erawati.
Pada kesempatan tersebut,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan rasa apresiasi kegiatan
entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Nanang, momentum entry
meeting itu merupakan suatu kebanggaan bagi jajaran Pemkab Lampung Selatan
mendapat arahan dan bimbingan dari tim BPK, guna menciptakan tata kelola
keuangan pemerintah daerah yang lebih transparan, akuntabel dan optimal.
"Selamat datang kembali
dalam tugas di Kabupaten Lampung Selatan. Terima kasih dengan kehadiran BPK
ini, kami berharap pemeriksaan bisa berjalan dengan baik. Jajaran OPD juga akan
membantu apa yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,"
ujarnya.
Nanang juga berharap, kehadiran
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat memberikan saran dan masukan serta
bimbingan kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.
"Sekali lagi selamat
datang dan terima kasih. Nanti kalau ada hal yang sekiranya tidak baik
mudah-mudahan bisa diperbaiki. Nanti mohon selalu diberikan arahan dan
masukan-masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim
Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Edo Rodholphi menyampaikan, bahwa pemeriksaan
akan berlangsung selama 25 hari kedepan dan dilaksanakan sesuai dengan standar
pemeriksaan keuangan negara.
Edo Rodholphi meminta agar
Pemkab Lampung Selatan dapat bekerjasama dalam memberikan data dan informasi
yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung selama proses
pemeriksaan berlangsung.
"Kami berharap, pemerintah
daerah bisa mendukung Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam melaksanakan
pemeriksaan. Di dalam pemeriksaan nanti bila ada yang lebih krusial dapat
didiskusikan lebih lanjut," kata Edo Rodholphi. (Rls)