Pemkab-Kejari Lampung Selatan Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Bantuan Hukum
KALIANDA, Sungkainews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan penandatanganan
Nota Kesepahaman (MoU) dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik (MPP).
Kesepakatan antara Dinas
Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu (DPMPPTSP) dengan Kejari Lampung Selatan itu juga terkait kerja sama dalam
hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Penandatangan kerja sama
tahunan itu dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia dan
Kepala DPMPPTSP Achmad Herry dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan
(Kajari) Dwi Astuti Beniyati, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Jumat
(27/01/2023).
Penandatangan Perjanjian Kerja
Sama turut disaksikan juga Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran terkait.
Kajari Lampung Selatan Dwi
Astuti Beniyati menyampaikan, dengan penandatangan kerja sama itu diharapkan
dapat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Terutama, terkait
penanganan dibidang hukum dan pelayanan hukum," ujar Kajari Lampung
Selatan Dwi Astuti Beniyati saat menyampaikan sambutannya.
Dwi Astuti Beniyati juga
menyampaikan, dengan adanya gerai pelayanan hukum Kejari Lampung Selatan di Mal
Pelayanan Publik, diharapkan dapat memudahkan dan membantu masyarakat Kabupaten
Lampung Selatan apabila ingin konsultasi mengenai pelayanan hukum.
“Dengan adanya gerai pelayanan ini
diharapkan akan membantu dan mempermudah masyarakat dalam segala urusan terkait
bantuan hukum. Harapannya juga dapat memajukan kabupaten Lampung Selatan dalam
bidang hukum,” kata Dwi Astuti Beniyati.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto, menyambut baik atas penandatanganan kerja sama tersebut
sebagai momentum yang sangat berharga.
"Semoga dengan nota
kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat
melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,
pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu dirinya berharap,
melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus
ditingkatkan.
"Mudah-mudahan melalui
kerja sama ini kualitas dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,
khususnya dalam aspek hukum dapat ditingkatkan," kata Nanang. (Rls)