Musrenbang RKPD 2024, Kecamatan Rajabasa Prioritaskan Pembangunan Rest Area
RAJABASA, Sungkainews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
tingkat kecamatan.
Mengusung tema "Pemantapan
Daya Saing dan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dengan Semangat
Gotong Royong", Musrenbang kecamatan hari ketiga berlangsung di Kecamatan Rajabasa
bertempat di Pantai Banding Resort, Desa Banding, Kamis (2/2/2023).
Pada Musrenbang perencanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 kali
ini, Kecamatan Rajabasa memprioritaskan usulan pembangunan infrastruktur rest
area guna mendukung dan menunjang sektor pariwisata di Rajabasa.
"Karena selama ini para
wisatawan yang membawa bus besar tidak ada tempat parkir dan putar balik. Oleh
karenanya di Kecamatan Rajabasa perlu dibangun rest area termasuk pelebaran
jalan," ujar Camat Rajabasa Sabtudin dalam Musrenbang Kecamatan Rajabasa.
Lebih lanjut Sabtudin
menyampaikan, sebagai salah satu kecamatan penyangga sektor pariwisata di
Kabupaten Lampung Selatan, rest area yang diusulkan pada Musrenbang RKPD 2024 rencananya
akan dibangun di sekitar Desa Sukaraja.
"Terkait pariwisata, ada
dua desa yang berpotensi menjadi desa wisata. Yaitu Desa Kunjir dan Desa
Sukaraja," ungkap Camat Rajabasa, Sabtudin.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa usulan desa/kelurahan yang akan
menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan harus sesuai dengan
sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
"Mari kita merumuskan
pembangunan sesuai prioritas dan apa yang dibutuhkan masyarakat. Manfaatkan
kekayaan alam yang ada di Kecamatan Rajabasa,” ujar Nanang.
Nanang menuturkan, saat ini pemerintah
daerah juga sedang menggali potensi yang ada. Baik itu pengembangan pariwisata,
pengembangan UMKM, ketahanan pangan dan peningkatan daya saing sumber daya
manusia untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Nanang berharap,
semua usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun
2024 dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat.
"Mengenai usulan
pembangunan yang telah direncanakan, kalau untuk kepentingan rakyat maka harus
diutamakan," kata Nanang. (Rls)