Dipusatkan di Lampung Selatan, Menteri PAN-RB Resmikan Empat Mal Pelayanan Publik di Sumatera Serentak
Sungkainews.com, Kalianda - Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan
empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak.
Empat MPP yang diresmikan yakni
Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai
Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Peresmian Mal Pelayanan Publik
yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan
prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Turut hadir di acara itu,
sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo,
Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar
Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani
melipat semua layanan dalam satu tempat.
"Mudah-mudahan kegiatan
hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya
manusia-nya menjadi lebih baik," kata Abdullah Azwar Anas.
Sementara, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat
kabupaten/kota, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat
menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau
dalam satu tempat.
"Pelayanan akan terus
mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya,"
tutur Nanang mewakili bupati/wali kota yang hadir.
Nanang juga berharap,
keberadaan Mal Pelayanan Publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan
bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan
nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.
"Karena masyarakat harus
mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan," imbuh
Nanang. (KMF)