DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022
Sungkainews.com, Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna istimewa dengan
agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I
Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda
Sari.
Rapat paripurna yang digelar di
ruang sidang utama gedung DPRD setempat, dihadiri 29 anggota DPRD Lampung
Selatan dari jumlah keseluruhan sebanyak 50 anggota.
Mengawali penyampaian hasil
rekomendasi, Ketua Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Rosdiana
menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan.
Pada kesempatan itu, Rosdiana
juga menyampaikan catatan stregis yang berupa saran dan masukan terhadap LKPJ
Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
"Pada tahun 2022 terdapat
peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp.2,139 triliun dari target Rp.2,213
triliun atau tingkat realisasi sebesar 95,63 persen. Kemudian, realisasi
belanja sebesar Rp.2.265 triliun dari target Rp.2369 triliun atau 95,63
persen," ujar Rosdiana.
Selain itu, Rosdiana juga
menyampaikan saran dan masukan berkenaan dengan pelaksanaan Jumbara ke-IX PMI
Nasional 2023.
"Sehubungan akan
diselenggarakannya Jumbara 2023 yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan,
maka perlunya memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan produk unggulan
UMKM lokal," kata Rosdiana.
Sementara itu, Bupati Lampung
Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, khususnya Tim Pansus LKPJ yang telah membahas LKPJ Bupati
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih kepada seluruh
jajaran, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, khususnya Tim Pansus yang telah
menyelesaikan semua agenda-agenda kegiatan kita ini,” ujar Nanang.
Nanang juga menyatakan akan
segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan
oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan.
Sehingga dapat menyempurnakan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada
masyarakat.
"Kita semua berharap
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik lagi dalam
menyelenggarakan kegiatan pembangunan melalui program-program yang telah diatur
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta dalam pelaporan
pertanggungjawabannya," kata Nanang. (Rls)