Miliki 299 Pelayanan Perizinan, MPP Kabupaten Lampung Diresmikan Menteri PAN-RB
Sungkainews.com, Kalianda - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat
(12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan
dengan peresmian MPP di Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi
Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir di acara itu,
sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo,
Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Dalam sambutannya, Bupati
Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP
Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari
2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP Kabupaten
Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan
dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi
vertikal/BUMN/BUMD.
"Tercatat sudah ada
103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP
mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023," ujar Nanang
Ermanto.
Nanang mengatakan, Mal
Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah
dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang
tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
"Karena Mal Pelayanan
Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean
elektronik, baik online maupun offline," kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal
Pelayanan Publik di daerah, tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha
dan investasi. Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
"Hal ini karena penyediaan
layanan perizinan dan non perizinan yang telah terpadu dan tersistem
digital," kata Nanang.
Sementara Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mengatakan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun
2024 Mal Pelayanan Publik dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Maka suatu kebanggaan
bagi saya, di Provinsi Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang
terbesar di kabupaten/kota. Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini,
Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara," kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal
menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam
mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non perizinan dari
berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.
"Dengan demikian integrasi
pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi,
tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan
bangsa," tukas Arinal.
Sementara itu, peresmian empat
Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai
penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama
Gubernur Lampung dan empat bupati/wali kota.
Usai penandatanganan prasasti,
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan
pita dilanjutkan dengan meninjau pelayanan di dalam MPP Kabupaten Lampung
Selatan. (Rls)