Bupati Lampung Selatan dan Baznas Salurkan Bedah Rumah kepada 3 Warga Jati Agung
Sungkainews.com, Jati Agung - Badan Amil Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Lampung Selatan kembali berkolaborasi dengan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak
huni (RTLH).
Kali ini, bantuan diserahkan
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama pengurus Baznas kepada 3 warga
Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Minggu (4/6/2023).
Bupati Lampung Selatan H.
Nanang mengatakan, bantuan tersebut merupakan program dari Pemkab Lampung
Selatan untuk membantu menangani permasalahan RTLH di daerah. Dimana, dalam
pelaksanaannya tidak menggunakan dana APBD sedikit pun.
“Ini (bedah rumah) kerja sama
pemerintah daerah dan Baznas. Jadi dari sedekah para pejabat yang dikumpulkan
Baznas, itu larinya untuk masyarakat juga. Kita punya program supaya rumah
tidak layak huni ini menjadi layak huni," ujar Nanang saat menyerahkan
bantuan.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, bantuan berupa uang tunai senilai Rp15 juta untuk satu penerima
manfaat tersebut akan diserahkan kepada Camat Jati Agung sebagai koordinator
wilayah yang akan menjadi penanggungjawab pembangunan.
“Ini uangnya Rp.15 juta
dipegang sama pak Camat sebagai koordinator wilayah program bedah rumah,"
kata Nanang.
Untuk itu Nanang meminta kepada
pemerintahan tingkat desa bersama dengan masyarakat setempat untuk
bergotong-royong membantu proses pembangunan rumah.
"Nanti waktu bangun
(rumah) saya minta masyarakat gotong royong,” imbuh Nanang.
Sementara, para penerima
bantuan: Maryanto, Surono, dan Rita Sahara merasa bersyukur dan berterima kasih
atas bantuan yang diberikan Banzas dan Pemkab Lampung Selatan. (Red)