Sekda Lampung Selatan Lantik Lima Pejabat Eselon II Hasil Selter, Devi Arminanto Kadis Kesehatan, Tirta Saputra Kepala BKD
Sungkainews.com,
Kalianda – Lima orang pejabat eselon II hasil Seleksi Terbuka (Selter)
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi dilantik.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Lampung Selatan Thamrin, di Aula Sebuku,
rumah dinas bupati setempat, Senin sore (17/7/2023).
Adapun lima pejabat eselon II hasil lelang JPTP yang
dilantik yakni, Rio Gismara, S.H., dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Devi Arminanto, S.K.M., M.M.,
dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Lalu, Hendra Jaya, S.Sos., M.M., dilantik sebagai Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian, Tirta Saputra, S.E.,M.M., dilantik sebagai
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, serta Muhammad Yusup, S.STP., M.M., dilantik
sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
Selain pejabat eselon II, secara bersamaan Sekda Lampung Selatan Thamrin juga melantik Sumari Sasmito sebagai Camat Kecamatan Sragi, 17 pejabat administrator (eselon III), dan 25 pejabat pengawas (eselon IV).
Selain itu terdapat juga dua orang ASN yang diberi amanah tugas tambahan sebagai Pelaksana tugas (Plt), yakni Ahmadin, S.Pd., M.M., sebagai Plt. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Therik Effendo, S.H., sebagai Plt. Kepala Subbag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
Sementara itu, menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan,
Thamrin berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah yang
diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Jadilah teladan di lingkungan kerja saudara. Jalankan
kepercayaan ini dengan komitmen yang tinggi serta disiplin dalam pekerjaan,”
pesan bupati melalui Sekda Thamrin.
Sekda Lampung Selatan Thamrin menyematkan tanda pangkat dan jabatan kepada Camat Kecamatan Sragi yang baru. | Diskominfo Lamsel |
Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, pelantikan pejabat tersebut
merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan
kinerja yang yang bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional,
memiliki nilai dasar, etika dan profesi.
Thamrin juga menegaskan, pelantikan itu bebas dari
intervensi politik dan praktik KKN. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Aparatur
Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik dapat menjalankan tugasnya di dalam pemerintahan
dengan penuh tanggung jawab.
“Dalam pengangkatan pejabat daerah, pak bupati tetap
melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi,
kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan,
kerja sama, kreativitas, inovasi, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan
golongan,” tegas Thamrin.
Thamrin menambahkan, meskipun bupati memiliki hak
prerogative untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan
manajemen ASN, namun tetap mempertimbangkan kriteria sejalan dengan Tim Penilai
Kinerja Kepegawaian.
“Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan
keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas kehendak dan keinganan
pribadi seorang bupati,” kata Thamrin.
Dalam amanatnya, Bupati Lamping Selatan juga meminta agar
pejabat yang telah dilantik, dapat lebih bekerja keras, serta menunjukkan
dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan. (Rls)
Daftar pelantikan selengkapnya, download klik disini