Bupati Lampung Selatan Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2023
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/8/2023).
Raperda tersebut disampaikan Nanang Ermanto pada rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi di
Gedung DPRD setempat.
Dalam paripurna itu, Ketua DPRD Hendry Rosyadi didampingi tiga
wakilnya, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan
Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Pada kesempatan itu, Nanang menyampaikan, bahwa maksud dan
tujuan disusunnya Raperda Perubahan APBD tersebut adalah untuk memberikan
gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan
APBD, yang meliputi Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, maupun program dan
kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.
Selain itu kata Nanang, penyusunan Raperda APBD tersebut
pada hakikatnya untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan
yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan
yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi
anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja.
“Perubahan APBD dilakukan pula untuk menyesuaikan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal. Juga untuk menyesuaikan
dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” kata Nanang Ermanto dalam
sambutannya.
Nanang memaparkan, pada
Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 total Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.241.632.036.600,00.
“Total anggaran pendapatan daerah bertambah sebesar Rp.10.425.589.531,00
bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni," tutur Nanang.
Nanang menambahkan, untuk perubahan proyeksi Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp.2.255.503.363.600
bertambah sebesar Rp.25.171.916.531.
Dengan rincian, Belanja Operasi bertambah sebesar Rp.15.434.198.721,
Belanja Modal bertambah sebesar Rp.1.618.949.266, Belanja Tidak Terduga
berkurang sebesar Rp.5.541.075.736 dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp.13.659.844.280.
"Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan
mempertimbangkan rencana kerja pemerintah daerah, arah dan kebijakan umum serta
prioritas perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara eksekutif dan legislatif,
serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini," ujar
Nanang.
Diakhir penyampaiannya, Nanang berharap, dari data-data
keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak
eksekutif dan legislatif.
“Selanjutnya mohon kepada Dewan yang terhormat agar dapat membahas lebih lanjut dan dapat menyetujui Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023,” kata Nanang.
Sementara itu, dari pandangan umum yang disampaikan 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan bersedia untuk membahas perubahan APBD TA 2023.
Delapan Fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo. (Rls)