Bupati Lamsel Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2023
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
Rancangan KUA PPAS
Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan dalam
rapat paripurna di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Selasa (8/8/2023).
Rapat paripurna dipimpin
langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi
Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III
Amelia Nanda Sari serta dihadiri 38 orang anggota DPRD secara keseluruhan.
Turut hadir juga jajaran anggota
Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, serta para pejabat utama di lingkungan
Pemkab Lampung Selatan mulai dari Sekretaris Daerah hingga camat.
Bupati Lampung Selatan H.
Nanang Ermanto menyampaikan, penyusunan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023
tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun
2023.
"Perubahan anggaran
dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah
pusat dan daerah," ujar Nanang Ermanto mengawali sambutannya.
Menurut Nanang, sesuai
dengan amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD
perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang
tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan
efisien.
Pada kesempatan itu, Nanang
Ermanto menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan
pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2023.
Nanang menyebut, Pendapatan
Daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp.2.238.795.937.000 bertambah sebesar
Rp.7.589.489.931 dari proyeksi awal sebesar Rp. 2.231.206.447.069.
"Pendapatan Daerah
tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar
Rp.356.052.817.600. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.1.881.783.119.400
dan lain-lain PAD yang sah diproyeksikan sebesar Rp.960.000.000,"
ungkap Nanang.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, Belanja Daerah yang semula diproyeksi sebesar
Rp.2.252.667.264.000 naik sebesar Rp.22.335.816.931 dibanding proyeksi belanja
daerah awal sebesar Rp.2.230.331.447.069.
"Belanja Daerah
Kabupaten Lampung Selatan pada Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023
masih diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait
pelayanan dasar yang ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta
urusan wajib yang besarannya telah ditentukan dengan peraturan
perundang-undangan," kata Nanang.
Kemudian lanjut Nanang,
untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari
SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2022, sesuai hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.28.988.327.000.
Nanang menambahkan,
terdapat juga pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.15.117.000.000 yang terdiri
atas penyertaan modal pada BUMD Lampung Selatan Maju sebesar Rp.4 miliar dan
pembayaran pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp.11.117.000.000.
"Sehingga pembiayaan
netto adalah sebesar Rp.13.871.327.000," tutur bupati Nanang.
Nanang berharap, Rancangan
KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut dapat dibahas dan pada akhirnya
dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam nota
kesepakatan tentang KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.
"Karena Nota
Kesepakatan tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2023," kata Nanang mengakhiri sambutannya.
Setelah penyampaian nota
pengantar Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun
2023 oleh bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum
dari Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Secara berturut-turut
Fraksi menyampaikan pandangan umumnya yakni, PDI Perjuangan, PAN, Partai
Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan
Partai Nasdem Hanura Perindo.
Sementara itu, Ketua DPRD
Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, sesuai dengan
kesepakatan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, KUA PPAS Perubahan APBD
Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023 akan dibahas Badan Musyawarah bersama Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan.
"(Pembahasanya) akan
dimulai besok (9/8). Hari ini kita paripurna dan besok langsung dibahas. Karena
kita deadline waktu," kata Hendry Rosyadi menutup rapat paripurna
tersebut. (Rls)