Dilantik Bupati, Syarifuddin Lana Jabat Kades Kecapi Gantikan Almarhum Ridwan
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto melantik kepala desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kecapi
Kecamatan Kalianda.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa PAW Desa Kecapi Kecamatan Kalianda berlangsung
di Balai Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Rabu siang (9/8/2023).
Adapun Kepala
Desa Kecapi yang dilantik yakni Syarifuddin Lana yang menggantikan almarhum
Ridwan, Kepala Desa Kecapi sebelumnya yang meninggal di bulan Januari 2023
lalu.
Nampak hadir
dalam acara pelantikan itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari dapil
1, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Lampung Selatan,
camat dan Forkopimcam Kalianda, BPD Desa Kecapi serta sejumlah tokoh adat
setempat.
Dalam
sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pelantikan
kepala desa pengganti antar waktu (PAW) tersebut dilaksanakan karena Kepala
Desa Kecapi sebelumnya telah meninggal dunia pada Januari Tahun 2023 lalu.
Oleh karena itu
kata Nanang, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan
Pilkades PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti.
“Selamat
kepada pak Syarifuddin Lana. Kepada Pj Kepala Desa Kecapi
Muhammad Rifki, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi
atas dedikasi, jasa,
kerja keras dan pengabdiannya. Sehingga roda pemerintahan di desa
dapat terus berjalan dengan baik dan sukses hingga jalannya proses PAW pada
hari ini,” kata Nanang Ermanto.
Pada
kesempatan itu, Nanang mengingatkan kepada kepala desa yang baru agar bisa menjaga
amanah yang diberikan serta dapat menciptakan kerukunan di dalam masyarakat.
“Jangan
sampai ada perbedaan menjadi perpecahan, justru perbedaan tersebut harus
menjadi satu kekuatan untuk memajukan desa yang saudara pimpin,” imbuh Nanang.
Selain itu,
Nanang juga menekankan budaya musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan
keputusan penting terkait permasalahan yang ada di Desa Kecapi.
“Rangkul
segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama bergotong-royong membangun desa.
Selalu libatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap kegiatan terkait
administrasi di desa,” pesan Nanang.
Kemudian lanjut Nanang, kepala desa juga harus dapat
memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, serta mampu menjaga
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan
pribadi atau satu kelompok tertentu. Bersikaplah adil agar selalu tercipta
suasana yang kondusif di desa,” kata Nanang.
Lebih lanjut
Nanang menyampaikan, sebagai penyelenggara pemerintahan di tingkat bawah, peran
kepala desa tidak bisa dianggap remeh. Sebab kata Nanang, keberhasilan suatu
daerah tidak terlepas dari peran kepala desa yang berhasil membangun desanya.
“Keberhasilan
pembangunan di desa, karena kepala desa mempunyai kemampuan manajemen yang baik
dalam mengelola dana bantuan pemerintah. Baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi
Dana Desa (ADD) dan program bantuan lainnya dengan baik dan cermat,” kata
Nanang. (Rls)