Pemkab Lamsel dan PTPN VII Teken Kerja Sama Optimasi Pemanfaatan Aset
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) VII melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang
Optimasi Aset milik PTPV VII yang berada di wilayah Lampung Selatan.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan
oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dengan Direktur PTPN VII Ryanto
Wisnuardhy yang berlangsung di ruang konferesni video di rumah dinas bupati
setempat, Selasa (15/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, beserta para kepala perangkat daerah yang
terkait dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan,
tujuan kesepakatan bersama tersebut adalah dalam rangka optimasi pemanfaatan
aset milik PTPN VII yang berada di wilayahnya. Dalam rangka pengembangan
potensi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
"Pada intinya kerja sama ini dilakukan untuk saling
menguntungkan. Sepanjang aset tersedia dan memenuhi syarat untuk dikerjasamakan
serta memberikan manfaat bagi semua pihak dalam rangka pengembangan potensi
daerah di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, ada beberapa objek yang
menjadi kesepakatan tersebut. Diantaranya, meliputi pengembangan potensi dibidang
pariwisata dan UMKM.
"Selain itu bisa juga pengembangan potensi daerah lain
yang kita sepakati bersama. Intinya kita ingin kerja sama ini saling
menguntungkan buat daerah dan perusahaan," kata Nanang.
Sementara itu, Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy menyambut
baik kerja sama tersebut. Menurutnya, lahan milik PTPN VII yang ada di Kabupaten
Lampung Selatan cukup banyak dan belum tergali potensinya.
"Semoga dengan adanya kerja sama ini lahan kita bisa
memberikan manfaat bagi daerah. Sehingga, diharapkan bisa membantu pendapatan
asli daerah," ujar Ryanto Wisnuardhy.
Ryanto Wisnuardhy menyatakan, pihaknya tidak membatasi kerja
sama tersebut. Dalam artian, PTPN VII menyerahkan sepenuhnya bentuk kerja sama
tersebut kepada daerah.
"Tidak jadi soal untuk apa saja lahan kita. Asalkan
intinya bisa membawa manfaat. Mau berapapun luasannya kami persilahkan
sepanjang itu tidak menyalahi aturan yang berlaku," kata Ryanto Wisnuardhy
saat diwawancarai awak media. (Rls)