Pemkab Lamsel Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar
Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II yang digelar
di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (22/8/2023).
Deklarasi Damai yang diikuti 138 calon kepala desa dari 42
desa di 13 kecamatan itu dalam rangka mewujudkan situasi kondisi yang aman,
damai, sehat, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan
digelar pada 31 Agustus 2023 mendatang.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Setdakab Lampung Selatan, Eka Riantinawati menyampaikan, maksud dilaksanakannya
deklarasi damai itu agar unsur yang terlibat dalam Pilkades serentak dapat
berkomitmen menciptakan situasi yang sejuk dan damai.
“Agar semua unsur yang terlibat dapat menjalankan Pilkades dengan
jujur, adil dan menjunjung tinggi sportivitas persatuan dan kesatuan
bangsa," kata Eka selaku ketua pelaksana.
Lebih lanjut Eka menyampaikan, deklarasi damai tersebut juga
bertujuan agar Pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Lampung Selatan
dapat berjalan dengan aman, damai dan ceria.
"Dengan ini diharapkan dapat menghasilkan
pemimpin-pemimpin desa yang amanah serta menjadi suri tauladan bagi desanya
masing-masing," ujar Eka Riantinawati.
Pada kesempatan itu, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf
Fajar Akhirudin berpesan kepada para penyelenggara dan calon kepala desa untuk
bersama menciptakan situasi damai.
"Mari bersama kita ciptakan situasi damai di Kabupaten Lampung
Selatan. Ingat jangan korbankan keluarga kita, saudara, dan masyarakat, hanya
karena ambisi dan keinginan sesaat," pesan Dandim 0421/Lampung Selatan.
Dikesempatan sama, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi
Yusrin mengingatkan calon kepala desa agar menjadi pemimpin yang baik yang
menjunjung tinggi sportivitas.
"Mari kita menjadi pemimpin yang baik setelah Pilkades
Serentak di tahun 2023 ini. Bisa ya bapak ibu sekalian," ucap Kapolres
Lampung Selatan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
mengatakan, deklarasi damai itu harus mampu mewujudkan kampanye Pilkades yang
damai, aman dan tertib, yang dituangkan dalam ikrar bersama.
"Sikap bersama ini mengandung makna bukan sekedar formalitas
dan seremonial belaka. Tetapi lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap
peserta Pilkades yang berintegritas," ujar Nanang.
Nanang juga mengatakan, seluruh peserta yang hadir dalam
deklarasi damai tersebut menjadi saksi untuk penegakan pembangunan demokrasi di
Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga melalui pesta demokrasi Pilkades akan melahirkan
pemimpin yang berkualitas, bertanggungjawab, dan jujur.
“Saya berpesan kepada seluruh calon kepala desa untuk dapat
bersaing dengan jujur dan adil serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan
yang berlaku," imbuh Nanang. (Rls)