Pilkades Serentak 2023 di Lamsel, 5 Desa Miliki Lebih dari 5 Bakal Calon, Kadis PMD: Kita Lakukan Pembobotan
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Sebanyak 42 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan
akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Namun, dari 42 desa tersebut, terdapat 5 desa yang memiliki
lebih dari 5 bakal calon kepala desa, yakni Desa Rangai Tri Tunggal dan Tanjung
Agung Kecamatan Katibung, Desa Serdang dan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang,
dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten
Lampung Selatan, Erdiyansyah mengatakan, bahwa sesuai aturan, jika terdapat
calon kepala desa (kades) yang lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi
berupa tes pembobotan bakal calon (balon) kades.
"Ada 5 desa yang kita lakukan pembobotan, totalnya ada
35 orang. Rinciannya, Desa Rangai Tritunggal 8 balon kades, Desa Sinar Rezeki 8
balon kades, Desa Tanjung Agung 7 balon kades, serta Desa Serdang dan Way Galih
masing-masing 6 balon kades,” kata Erdiyansyah saat acara tes pembobotan balon
kades di Aula Bagus Burhan STAI YASBA Kalianda, Selasa (8/8/2023).
Erdiyansyah menyampaikan, seleksi yang dilakukan meliputi
tes tertulis yang digabung dengan pembobotan berdasarkan skor usia, pengalaman
pemerintahan dan tingkat pendidikan.
"Ada kategori penilaiannya. Disamping mereka (balon
kades) harus besar dalam nilai tes tertulisnya, indikator seperti usia,
pendidikan terakhir dan pengalaman di pemerintahan juga harus baik, agar bisa
lolos sebagai calon kades," ungkap Erdiyansyah.
Erdiyansyah menambahkan, seleksi atau tahapan pembobotan tersebut
masih menjadi satu rangkaian dalam verifikasi berkas yang telah dilaukan Panitia
Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
“Hasil dari pembobotan ini nanti akan diumumkan. Sehingga tiap
desa terdapat 5 balon kades yang ditetapkan sebagai calon kades pada Pilkades
Serentak 2023,” kata Erdiyansyah.
Sementara itu, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati berharap, dengan adanya
seleksi tambahan tersebut, tidak akan ada kesalahan informasi terkait seleksi
administrasi bagi balon kades.
“Harapannya dengan seleksi tambahan ini, kedepan dalam
pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” kata Eka
Riantinawati saat memberikan sambutan.
Eka Riantinawati juga menyampaikan,
kepada 35 orang balon kades yang mengikuti seleksi tambahan tersebut, akan dilakukan
serangkaian test tertulis. Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan dengan
sistem gugur.
“Sehingga nanti hanya 5 orang balon
kades yang akan diambil dan dapat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di wilayahnya
masing-masing,” ujar Eka Riantinawati.
Eka Riantinawati juga berpesan
kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi tambahan tersebut,
kiranya untuk dapat memfasilitasi
dan berkomitmen menjaga netralitas. Sehingga semua bakal calon kades dapat mentaati
semua tahapan yang ada.
“Kepada balon kades yang telah diverfikasi berkasnya, agar senantiasa tetap menjaga
kebersamaan menuju tahapan selanjutnya. Serta terus tingkatkan kapasitas
keilmuan dan wawasan di miliki. Sehingga
dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa yang akan dipimpin
nantinya,” kata Eka Riantinawati menutup sambutannya. (Rls)