Sekdakab Lamsel: Pensiun Itu Karena Aturan, Bukan Karena Tua
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM
membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I tahun 2023.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 222 Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang akan memasuki
Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2024 hingga 1 Juni 2024 digelar di Aula
Sebesi Gedung PKK, Selasa (8/8/2023).
Pada kesempatan itu, Thamrin menyampaikan, bahwa masa
pensiun merupakan masa bahagia yang harus dinikmati setiap PNS. Masa itu kata
dia, tidak bisa dihindari oleh setiap pegawai.
“Pensiun itu karena aturan, bukan berarti kita tua. Kita
tidak boleh menyatakan diri kita tua, harus tetap semangat dan tetap berjiwa
muda,” ujar Thamrin dalam sambutannya.
Thamrin bilang, masa pensiun harus disambut dengan senang
hati dan gembira. Bukan dijadikan sebagai momok yang menakutkan. Karena menurutnya,
seseorang yang telah pensiun lebih bebas mengisi hidup yang selama ini
terlewati dengan tugas pekerjaan kedinasan.
“Setiap PNS akan menghadapi masa ini. Saya juga akan pensiun
tahun depan. Jadi umur boleh berlanjut, usia tua tetapi tetap semangat, harus
tetap muda,” kata Thamrin.
Thamrin juga berpesan kepada seluruh peserta yang akan
memasuki masa pensiun agar selalu menjaga kesehatan. Baik kesehatan fisik,
serta kesehatan finansial di masa pensiun nanti.
“Pesan pak
bupati jaga kesehatan. Ibu-ibu walaupun pensiun harus tetap cantik. Kalau
tidak cantik nanti suaminya berpaling. Tetap semangat dan harus berjiwa muda,”
imbuhnya. (Rls)