Sepakat, DPRD dan Pemkab Lamsel Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
bersama DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum
Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD
Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penandatanganan
nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Jumat (10/8/2023).
Dari pantauan Dinas Kominfo Lamsel, seluruh Fraksi di DPRD
Kabupaten Lampung Selatan menyepakati KUPA PPAS TA 2023 untuk ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.
Fraksi tersebut yakni, PDI
Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB,
serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura Perindo.
Setelah
disepakati, selanjutnya Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi bersama Wakil
Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia
Nanda Sari serta Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan
penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan 40 anggota DPRD yang hadir
secara keseluruhan.
Hadir
juga dalam rapat paripurna itu, anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris
Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat pejabat pimpinan tinggi pratama mulai
dari Staf Ahli Bupati, Asisten, serta kepala perangkat daerah dan camat di
lingkungan Pemkab setempat.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi
mengatakan, rapat paripurna dewan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat
paripurna penyampaian Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung
Selatan TA 2023 oleh bupati pada 8 Agustus 2023 lalu.
“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari
ini adalah menerima dan menyetujui rancangan tentang KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 untuk
disepakati bersama,” kata Hendry seraya mengetuk
palu satu kali.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota
DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian
pembahasan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai amanat dari
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengapresiasi
Badan Aggaranan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan
KUPA PPAS ini. Insya Allah amal kebaikan kita dicatat Allah SWT dan masyarakat
benar-benar merasakan manfaat dari apa yang telah kita dibahas,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang
menyampaikan, nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tersebut merupakan
persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten
Lampung Selatan dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan
Perubahan APBD yang merupakan instrumen kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Nanang bilang, seluruh
catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten
Lampung Selatan telah dicatat dan terima dan akan menjadi materi bagi pihak
eksekutif dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Terima kasih kepada
Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan masukannya, semua sudah saya catat. Kami
akan mencari solusi terbaik dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang
terbaik untuk masyarakat,” kata Nanang mengakhiri sambutannya. (Rls)