
8 Fraksi DPRD Kabupaten Lamsel Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2023
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda - DPRD Kabupaten Lampung Selatan
menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, yang berlangsung ruang sidang utama gedung
DPRD setempat, Kamis (7/9/2023).
Dalam
paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan
menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA
2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan
itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara
Fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi
Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem
Hanura Perindo.
Setelah
disetujui, kesepakatan itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang
dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Sekretaris Daerah Lampung
Selatan Thamrin dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi
didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua
II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.
Sebelumnya,
pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan
Raperda APBD TA 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran
(Banggar).
Setelah
pembahasan, masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga
menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh
fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2023 itu untuk nantinya disahkan
menjadi Perda.
Meski
demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung
Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun
masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.
Pada
kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta jajaran
Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan rangkaian
pembahasan Perubahan APBD TA 2023 tersebut sebagai amanat dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"Penandatangan
persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen
penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2023," kata Thamrin.
Thamrin
mengatakan, hasil dari kesepakatan atau persetujuan itu menggambarkan persamaan
persepsi tentang prioritas pembangunan serta tujuan bersama yang ingin diraih.
Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung
Selatan tercinta.
Thamrin
juga menyatakan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD
telah dicatat dan diterima, serta akan menjadi materi bagi pihak ekskutif dalam
penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
"Dengan
demikian, maka selanjutnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 ini akan kami sampaikan kepada
Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi," ujar Thamrin. (Rls)