Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Lantik 3 Camat dan 2 Notaris Jadi PPAT dan PPATS
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan Seto Apriyandi melantik dan mengambil sumpah
jabatan 3 orang camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan 2
orang notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pelantikan berlangsung di Aula Rajabasa Kantor Bupati
setempat, Selasa (3/10/2023). Hadir juga sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan.
Camat yang dilantik selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah
Sementara (PPATS) yakni, Firdaus Adam Camat Jati Agung, Supiah Camat Natar dan
Abdul Rahman Camat Katibung. Sedangkan, notaris Firsty Anandini dan Sri Ani
Sutianti dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN
Lampung Selatan Seto Apriyandi mengucapkan selamat kepada para pejabat PPAT dan
PPATS yang baru saja dilantik.
"Pelantikan ini merupakan suatu momen bagian penting bagi
saya. Karena pelantikan antara PPAT dan PPATS digabung. Saya ingin PPAT dan
PPATS dapat bersinergi dan tidak ada
diskriminasi atau perbedaan-perbedaan," kata Seto Apriyandi.
Seto juga meminta, kepada PPATS untuk dapat membantu dan
memudahkan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Katibung, Natar dan Jati
Agung.
"Berikan kemudahan, jangan sampai masyarakat merasa
kecewa. Bagaimana pun juga kita harus memudahkan masyarakat dalam pelayanan
pertanahan. Karena sampai saat ini pelayanan pertanahan sangat disorot, baik
dari kualitas dan kuantitasnya," imbuh Seto.
Diakhir sambutannya Seto berharap kepada para pejabat yang
baru dilantik dapat membantu dalam menyosialisasikan
program-program yang ada di Kantor Pertanahan serta dapat bekerja menjalankan
amanah dengan rasa penuh tanggung jawab.
"Jangan sampai apa yang bapak ibu perbuat menimbulkan
masalah kepada bapak ibu sendiri dan jangan melenceng dari aturan yang ada.
Dengan tugas dan fungsi bapak dan ibu semua
itu sudah tertuang di dalam aturan jadi tolong dijaga," pesan Seto.
(Rls)