SUNGKAINEWS.COM, Jakarta - KPU telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Keputusan KPU itu bernomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.
"Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Hasyim.
"Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023," tambah Hasyim.
Pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 dilakukan dua tahap. Tahap pertama ialah pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU.
Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut. Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.
Pasangan Anies-Cak Imin nomor urut 1, pasangan Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan pasangan Ganjar-Mahfud Md nomor urut 3. Nomor urut Pilpres 2024 itu kemudian ditetapkan oleh KPU.
Pengundian nomor urut ini juga dihadiri oleh pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya. (*)