PAW 3 Anggota, DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan
menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan Pengganti Antar
Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (1/12/2023).
Adapun anggota DPRD yang resmi dilantik yakni, Supriyanto
Hatagalung mengantikan Hierarki Revolusi dan Sariyanti menggantikan Alm Abu
Bakri. Keduanya merupakan PAW dari Fraksi Demokrat. Serta Sulistiyono
menggantikan Bambang Irawan dari Fraksi Gerindra.
Peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung
Selatan sisa masa jabatan 2019-2024 tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD
setempat, H. Hendry Rosyadi.
Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengucapkan
selamat kepada para anggota yang telah mengambil sumpah dan janji jabatan
sebagai anggota DPRD Lampung Selatan.
Hendry Rosyadi berharap kepada anggota DPRD yang baru
dilantik dapat mengemban amanah yang telah diberikan dengan baik dan penuh
tanggung jawab.
“Selamat bergabung bersama rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten
Lampung Selatan dalam memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi masyarakat guna
membawa lembaga legislatif yang lebih baik,” kata Hendry Rosyadi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin
mengatakan, ketiga dewan yang dilantik dalam PAW tersebut memiliki tanggung jawab
dan hak yang sama dengan para anggota dewan yang lainnya.
“Meski kita berbeda-beda warna dan pandangan politik, akan
tetapi kita memiliki persamaan tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat
Lampung Selatan. Kita butuh sinergitas kerja sama dan kolaborasi dengan
semangat gotong royong,” Kata Thamrin.
Thamrin juga berharap, kepada ketiga anggota dewan yang baru
dilantik untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam meningkatkan
kinerja DPRD selama berjalannya proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Kepada anggota DPRD yang baru juga agar dapat terus
berkontribusi dalam perumusan dan pengawasan kebijakan yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat,” kata Thamrin. (Rls)