Apel Perdana di 2024, Thamrin Kembali Ingatkan Kedisiplinan
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan melaksanakan apel perdana di tahun 2024 di Lapangan Korpri,
Komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin, 8 Januari 2024.
Apel dipimpin
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan diikuti para Staf Ahli
Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) baik PNS maupun THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengingatkan agar rutinitas apel
mingguan tersebut dapat membangkitkan semangat dan etos kerja seluruh ASN.
Thamrin meminta kedisiplinan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“Diawal tahun
ini, saya harap tidak ada lagi alasan tidak masuk kerja, kecuali bapak ibu
dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk beraktivitas, seperti dalam kondisi
sakit,” ujar Thamrin menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan dalam apel
tersebut.
Dalam
kesempatan itu, Thamrin kembali mengingatkan, bahwa Peraturan Bupati Lampung
Selatan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara juga harus diterapkan sebagaimana
mestinya.
“Dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut
untuk meningkatkan produktivitas kerja bapak ibu sekalian sekaligus untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Thamrin.
Thamrin juga menyampaikan, bahwa Absensi Online yang telah diterapkan
pada sebagian OPD sejak Tahun 2023, mulai Januari Tahun 2024 ini sudah wajib
diberlakukan kepada para ASN dan THLS. Baik yang berdinas di Sekretariat,
Badan/Dinas, Kecamatan, maupun Kelurahan.
Thamrin bilang, Absensi Online ini menjadi
tolak ukur dan barometer pengawasan terhadap tingkat kedisiplinan seluruh pegawai
di Lampung Selatan.
Oeh karena itu, Thamrin mengingatkan akan ada
sanksi tegas bagi pegawai yang tidak disiplin masuk kerja dan mangkir dari tanggungjawabnya.
Serta ada reward bagi pegawai yang tertib dan aktif masuk kerja.
“Saya tegaskan bahwa kedisiplinan
bukan sekedar masuk kerja pagi dan pulang sore saja. Akan tetapi kedisiplinan
tersebut harus menjadi pengingat bagi bapak ibu semua untuk lebih meningkatkan
kembali kinerjanya di tahun 2024 ini,” imbuh Thamrin. (Rls)