Gelar Business Matching, Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Belanja Produk Lokal
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda - Business Matching atau Temu Bisnis Belanja
Produk Dalam Negeri Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 dibuka Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin di Aula Rajabasa, kantor bupati
setempat, Kamis (18/1/2024).
Hadir juga dalam acara itu
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diwakili
Analis Kebijakan Madya Direktorat Sistem Pengadaan Digital Januar Indra,
Perwakilan Forkopimda serta jajaran pejabat utama di lingkup Pemkab Lampung
Selatan.
Adapun Temu Bisnis tersebut mengangkat
tema “Sukseskan Gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Melalui tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa”.
Kepala Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Muhammad Harries
menyampaikan, kegiatan itu diikuti 110 PPK dan Pengelola Pengadaan yang berasal
dari seluruh Perangkat Daerah dan 10 Vendor atau Penyedia Jasa yang produknya
telah bersertifikat TKDN dan terdaftar di website Kementerian Perindustrian RI.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk
mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui transformasi digital pengadaan
barang dan pencapaian indeks tata kelola pengadaan,” kata Kepala Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Muhammad Harries dalam laporannya.
Sementara, mewakili Bupati Lampung
Selatan Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin mengapresiasi dilaksanakannya Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tersebut.
Thamrin berharap, pertemuan Temu Bisnis itu akan memaksimalkan P3DN, sekaligus mendukung para
pelaku usaha lokal, para pengrajin, petani, nelayan dan industri kecil menengah untuk
berkembang, dan
bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Harapannya, melalui pertemuan ini turut memperkuat
rantai pasok lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan
pendapatan masyarakat,”
ujar Thamrin.
Thamrin juga
berharap, dengan adanya Temu Bisnis itu, masing-masing Perangkat Daerah agar dapat menggunakan produk dalam negeri di dalam setiap
pemenuhan kebutuhan belanjanya. Dan sebagai
upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha UMKM dan Koperasi.
“Sebagai Perangkat Daerah, kita
mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal dengan berbagai
program dan kebijakan yang dilaksanakan pada pengadaan barang/jasa,” kata
Thamrin.
Thamrin juga menyatakan, bahwa
pemerintah daerah akan terus mendorong dan
mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), khususnya
upaya peningkatan produk lokal melalui penguatan sektor UMKM.
“Mudah-mudahan forum Temu Bisnis Belanja Produk Dalam
Negeri hari ini, dapat menjadi afirmasi bagi peningkatan
penggunaan dan pengembangan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh Industri
Kecil Menengah yang ada di daerah kita,” kata Thamrin. (Rls)