Musrenbang Kecamatan Katibung, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas di 2025
SUNGKAINEWS.COM,
Katibung - Kecamatan Katibung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025.
Acara yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto, dipusatkan di Lapangan Komplek PPCL Desa Sukajaya Kecamatan Katibung,
Kamis (1/02/2024).
Dalam Musrenbang kali ini, Pemerintah Kecamatan Katibung masih
menjadikan pembangunan infrastruktur jalan sebagai usulan prioritas pada tahun
2025 mendatang.
Camat Katibung, Abdul Rahman dalam paparannya menyampaikan,
usulan prioritas Kecamatan Katibung RKPD 2025 terdiri dari bidang
fisik/infastruktur prasarana dasar desa.
Diantaranya, yaitu peningkatan jalan Campang Kanan-Rejo
Agung, ruas jalan Katibung Raya, ruas jalan Raden Awas-Umbul Bandung, ruas
jalan Simpang Babatan-Sidomekar Karya Tunggal.
"Kemudian ruas jalan Kidul Raya, ruas jalan Tanjung
Jati-Neglasari, rehab Lamban Adat Tanjungan dan ruas jalan Kupang Curup Desa
Tanjung Ratu," ujar Rahman sapaan Camat Katibung.
Selain itu, Rahman menyampaikan, bahwa program yang sedang
dikembangkan di Kecamatan Katibung mulai dari program inovasi daerah,
pengembangan ekonomi UMKM hingga pengelolaan wisata pantai air terjun di Desa
Karya Tunggal.
"Program yang sedang dikembangkan mulai dari program
inovasi si Sarat dan si Daun Mas. Tempat singgah Tugu Tuping untuk memasarkan
UMKM lokal dan usaha kuliner. Pengelolan wisata pantai air terjun serta
pengembangan lapangan Kecamatan Katibung," kata Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang
Ermanto mengatakan usulan-usulan dari Musrenbang yang masuk harus melalui
e-planning. Usulan itu kemudian akan verifikasi untuk ditentukan skala prioritas.
"Lewat e-planning ini nantinya usulan yang masuk akan
dievaluasi. Sehingga Musrenbang lebih aspiratif. Jika pemerintah daerah tidak
mampu, maka akan mengajukannya ke
pemerintah pusat," kata Nanang dalam sambutannya.
Bupati Nanang Ermanto juga berpesan, agar anggaran dana desa
harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berinovasi membangkitkan pertumbuhan
ekonomi.
"Dalam mengembangkan potensi desa tersebut diperlukan
kreativitas dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari
pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten. Serta didukung oleh para pelaku
usaha setempat," kata Nanang Ermanto. (Rls)