Tujuh Kepala Perangkat Daerah Teken Perpanjangan PKS dengan Kejari Lampung Selatan
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan
penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerja sama tahunan antara 7
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu terkait penanganan
bersama penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara di
dalam maupun di luar pengadilan.
7 Perangkat Daerah itu yakni Inspektorat, Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan,
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Perumda Tirta Jasa
Lampung Selatan.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait
dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Afni Carolina
disaksikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di ruang kerja bupati
setempat, Kamis (15/2/2024).
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina berharap, dengan
kembali terjalinnya kerja sama itu bisa membantu mendorong peningkatan kinerja Perangkat
Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
"Harapannya kami bisa membantu, bisa mendorong kinerja
dari OPD di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi lebih baik. Sehingga
kami ingin berpartisipasi mendukung pemerintahan di Kabupaten Lampung
Selatan," ujar Afni Carolina.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
menyambut baik dan bersyukur atas kembali terjalinnya kerja sama dibidang
penanganan hukum tersebut.
"Alhamdulillah hari ini kita kembali melakukan
perpanjangan kerja sama dengan Kejari Lampung Selatan," kata Nanang
Ermanto.
Nanang berharap, kerja sama tersebut bisa terjalin dengan
seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya harap, OPD lainnya yang belum melakukan kerja
sama bisa segera melakukan kerja sama. Masih ada 17 OPD lagi," tutur
Nanang. (Rls)