18 Perangkat Daerah Pemkab Lamsel Teken MoU Kerja Sama dengan Kejari
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan hukum,
pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Lampung Selatan.
Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Bupati
Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, jajaran Kejari Lampung Selatan, Sekretaris
Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan di ruang
kerja bupati setempat, Rabu (20/3/2024).
Diketahui, tujuan penandatanganan kerja sama tersebut
guna melakukan penanganan bersama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang
perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
Kajari Lampung Selatan, Afni Carolina, mengungkapkan
rasa senangnya atas dilanjutkannya kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lampung Selatan.
Menurutnya, itu merupakan salah satu bentuk sinergi yang
dapat diberikan untuk Lampung Selatan dalam membantu penyelesaian-penyelesaian
hukum yang dihadapi oleh pemerintahan.
"Kami akan selalu siap membantu. Untuk itu, libatkan
kami dalam pendampingan pemberian bantuan hukum," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nanang Ermanto mengucapkan rasa
terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya penandatangan kerja sama tersebut.
Menurut Nanang, dengan adanya kerja sama itu tidak
menimbulkan ketakutan jajaran perangkat daerah dalam menghadapi permasalahan
hukum.
"Ini menjadi mitra pembelajaran untuk kita semua.
Semoga, kerja sama ini berjalan dengan baik," ucap Bupati Nanang.
Ada pun 18 perangkat daerah yang melakukan penandatangan
kerja sama itu yakni, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan
Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Dinas Pendidikan,
dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),
dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan
Informatika, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Rls)