Pemkab Lamsel Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara
tepat waktu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat,
Selasa, 19 Maret 2024.
Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum
dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan
proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara
bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.
Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah
diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret
2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret
2024.
“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa
yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah
akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.
Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023
lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD
sudah terbayarkan secara penuh.
Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri
penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi
dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.
Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat
Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Tahun Anggaran 2023.
Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan
ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi
sampai dengan saat ini.
“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa.
Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi
segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah. (*)