BPK RI Provinsi Lampung Lakukan Exit Meeting dengan Pemkab Lampung Selatan
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik
Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Interim
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun
Anggaran 2023.
Exit Meeting
yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (2/4/2024), dihadiri
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berserta jajaran.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung,
Sri Andayani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2023.
Sri Andayani menyebut, pemeriksaan berlangsung selama 50
hari, dimulai pada tanggal 4 Maret 2024 dan berakhir tanggal 2 April 2024.
"Terima kasih yang sudah mensupport kegiatan kami
dalam rangka memberikan opini laporan keuangan," ujar Sri Andriani.
Dalam kesempatan itu, Sri Andayani juga menyampaikan
beberapa catatan dari Tim BPK RI Provinsi Lampung selama masa pemeriksaan.
"Kami harap catatan-catatan yang telah kami
sampaikan tadi bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Lampung Selatan sebelum
penyerahan laporan keuangan," imbuh Sri Andayani.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto, menyatakan akan segera menindaklanjuti catatan yang telah disampaikan
oleh BPK RI Provinsi Lampung.
"Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas
kehadiran BPK RI Provinsi Lampung yang telah mengevaluasi kegiatan di Lampung
Selatan," kata Nanang.
Nanang Ermanto mengatakan, beberapa catatan dan masukan
yang disampaikan BPK RI Provinsi Lampung akan menjadi bahan evaluasi bagi
Pemkab Lampung Selatan.
Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi kesalahan
berulang pada tahun yang akan datang.
"Mudah-mudahan beberapa masukan yang telah BPK RI
Provinsi Lampung sampaikan ini bisa menjadi acuan untuk perbaikan Lampung
Selatan kedepan," kata Nanang. (Rls)