Kepala ATR/BPN Lampung Selatan Serahkan 13 Sertifikat Hak Pakai Pemda
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
menerima audiensi Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan, Seto
Apriyadi, di ruang kerja bupati, Senin (1/4/2024).
Turut mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris
Daerah (Sekda), Thamrin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Dulkahar,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Intji Indriati
dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Lampung
Selatan, Seto Apriyadi menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyerahkan 13
sertifikat pakai Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tiga sertifikat yang lama ini sudah kita serahkan fisiknya,
yang sudah kami alih mediakan menjadi elektronik, menjadi satu lembar. Sebenarnya
ada 15, hanya masih ada beberapa yang belum bisa dialih mediakan karena masih
terkendala karena aplikasi," ujar Seto Apriyadi.
Lebih lanjut, Seto Apriyadi mengatakan, penyerahan
sertifikat itu adalah program dari Menteri ATR/BPN Republik Indonesia untuk
mensertifikatkan seluruh sertifikat yang ada di Indonesia.
Oleh karenanya, tahun ini kerja utama Kantor ATR/BPN
Lampung Selatan akan menerbitkan sertifikat seluruh hak pakai Pemda untuk di
sertifikatkan secara elektronik.
"Kurang lebih 700 data yang menjadi milik pemda,
nanti akan kita alih mediakan menjadi sertifikat elektronik. Memang nanti kami
butuh kerja sama dengan BPKAD," kata Seto Apriyadi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, H.
Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN yang telah
membantu Pemerintah Daerah dalam mengarsipkan tanah milik daerah Lampung
Selatan.
"Ini 13 sertifikat elektronik kami terima. Kami
atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor
ATR/BPN Lampung Selatan yang telah memberikan bantuan mengenai kearsipan
daerah," kata Nanang Ermanto. (Rls)