SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan
peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung
Selatan Tahun 2024, di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Jumat malam
(31/5/2024).
Acara yang dihadiri langsung Bupati
Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan itu
juga dimeriahkan dengan penampilan band papan atas yaitu Tipe-X.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta
Razak mengatakan, momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang
Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan pada November 2024 mendatang.
“Malam ini termasuk rangkaian kegiatan
Pilkada, peluncuran Pilkada, maskot dan jingle Pilkada Lampung Selatan. Ini
merupakan komitmen KPU Lampung, siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Lampung Selatan tahun 2024,” kata Ansurasta Razak dalam laporannya.
Lebih lanjut Ansurasta menyampaikan, momentum
peluncuran Pilkada Lampung Selatan itu juga sekaligus sebagai ajakan bersama
kepada masyarakat untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan
hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kegitan ini bukan hanya sekedar
seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat
partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,” ujar Ansurasta Razak.
Sementara, pada kesempatan itu, Nanang menyampaikan rasa terima
kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yang
telah menginisiasi kegiatan itu.
“Launching yang tergelar
secara terbuka, akan menjadi harapan yang optimis. Bahwa masyarakat kita
turut andil berpartisipasi aktif dan merasa memiliki didalam kesuksesan pesta
demokrasi Pilkada pada 27
November 2024 mendatang,” kata Nanang dalam sambutannya.
Nanang juga berharap, melalui
peluncuran
pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 akan terbangun konsolidasi dan koordinasi
yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis berlandaskan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selain
itu, Nanang juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk memaknai bahwa pilihan boleh
berbeda, berkawan dan berlawan dalam politik bisa silih berganti dan hal yang
biasa.
“Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam
politik. Tetapi pada
saatnya suatu ketika masing-masing partai politik akan mencari koalisi dan kawan untuk memenangkan pemilu,” ujar Nanang.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada
27 November mendatang. (Rls)