
24 Kepala Desa se-Kecamatan Kalianda Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Sebanyak 24 kepala desa
se-Kecamatan Kalianda menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun
menjadi 8 tahun.
Prosesi
pengukuhan dan penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, H.
Nanang Ermanto, di Lapangan Alam Mutokh
Pelita Dewa, Desa Palembapang, Senin (15/7/2024).
Pengukuhan
kepala desa yang berdasarkan Keputusan
Bupati Lampung Selatan Nomor : B/471/IV.13/HK/2024 itu menindaklanjuti terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Nanang
Ermanto menyampaikan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut,
diharapkan para kepala desa dapat terus melanjutkan tugas dan tanggungjawabnya
dengan lebih baik, sehingga akan membawa perubahan positif bagi desanya
masing-masing.
“Mudah-mudahan dengan
pengukuhan ini kita makin merasa bertanggungjawab dengan jabatan yang telah
diamanahkan. Saya harap,
terus tingkatkan pelayanan untuk masyarakat," ucap Nanang.
Orang nomor satu di Bumi
Khagom Mufakat itu menekankan, kepada kepala desa agar memiliki
kreativitas, terobosan, dan kemampuan untuk memajukan
desanya, termasuk mampu membangun ketahanan pangan didesanya untuk
mengantisipasi ketika terjadi kerawanan pangan.
"Gali terus
potensi-potensi yang ada, sehingga dapat meningkatkan ekonomi di desa. Maju
tidaknya Kecamatan Kalianda ini tergantung para kepala desa-nya. Jadi terus berupaya bagaimana meningkatkan Kota Kalianda ini menjadi kota yang lebih maju dan
modern," kata Nanang.
Nanang juga meminta, agar
kepala desa dan aparaturnya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan,
terutama ketika terjadi suatu persoalan yang muncul di desa.
"Saya harap, setiap
mengambil keputusan harus terlebih dahulu dimusyawarahkan. Baik itu dengan tokoh masyarakat ataupun dengan
elemen masyarakat lainnya," imbuh Nanang.
Dalam kesempatan itu,
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga menyerahkan
7 bantuan bedah rumah untuk warga yang membutuhkan di Kecamatan Kalianda. (Rls)