Cegah Pernikahan Usia Anak, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Digital Parenting
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan
terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan usia anak di era
4.0.
Salah satu diantaranya, dengan menggelar lokakarya sosialisasi digital
parenting melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
setempat.
Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto
mengatakan, di Era 4.0 atau sering disebut Revolusi Industri 4.0, teknologi
informasi mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Ditambah terbatasnya literasi tentang internet atau media sosial.
"Dengan adanya internet, manusia saat ini tidak bisa lepas dari
media sosial, belanja online, Whastapp, Facebook, Youtube, dan lainnya,"
ujar Winarni saat membuka Sosialisasi Digital Parenting di Aula Rimau, Kantor
Bappeda Lampung Selatan, Jumat (19/7/2024).
Menurut Winarni, tentu saja hal tersebut berdampak terhadap perubahan
besar-besaran dalam kehidupan manusia sehari hari. Sehingga kata Winarni, dengan telepon pintar semua orang dapat
mengakses informasi tanpa batas, termasuk informasi yang mengandung konten
dewasa.
"Dengan mudah kita dapat berhubungan dengan orang lain tanpa batas
di seluruh permukaan bumi, informasi dengan cepat hadir secara langsung
dihadapan kita," ujarnya.
Lebih lanjut Winarni menyampaikan, secara nasional, terdapat 11,2% anak
perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dan 0,5% dari anak perempuan
tersebut menikah pada saat mereka berusia 15 tahun. Dengan
angka absolut jumlah pengantin anak sebesar 1.459.000 kasus.
"Kondisi di Lampung Selatan sendiri, terdapat 52 perkara pengajuan dispensasi nikah. Dimana 40 perkara dispensasi nikah dikabulkan oleh Pengadilan Agama dan 12 perkara yang ditolak pada tahun
2023," kata Winarni mengutip data dari Pengadilan Agama Lampung Selatan.
Oleh karena itu, Winarni berharap kegiatan digital parenting itu dapat meningkatkan wawasan dan informasi peserta, sebagai upaya
guna pencegahan pernikahan usia
anak di Lampung Selatan.
“Jadi nanti ibu-ibu yang mengikuti
sosialisasi ini, bisa menjadi pembicara seperti narasumber dalam kegiatan ini.
Bu cumat nanti langsung pimpin rapat, hasil kegiatan ini jadi bahan rakor. Ibu-ibu
PKK di desa juga, minimal hasil sosialisasi ini bisa dibagikan di lingkungan
keluarga,” kata Winarni. (Rls)